NOMORSATUSAKALTIM – Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kematian pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Brigadir Polisi (Brigpol) SH.
Diketahui, Brigpol SH ditemukan tewas tertembak di rumah dinas Kapolda Provinsi Kalimantan Utara, pada Jumat (22/9/2023) lalu.
Dengan dinyatakan tidak terdapat unsur tindak pidana, maka Penyidik Ditreskrimum Polda Kaltara menyatakan kasus ini selesai dan penyelidikan dihentikan.
“Kami menyatakan terkait penyelidikannya akan kami hentikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Z, di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu (18/10/2023).
Menurut Taufik, penyidik telah melakukan rangkaian proses penyelidikan sejak awal peristiwa itu terjadi.
Sesaat setelah menerima laporan adanya penemuan jenazah Brigpol SH pada 22 September 2023, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga mengamankan barang bukti yang didukung tim Bareskrim Polri.
Kemudian, kata Taufik, hasil pengamanan barang bukti, selanjutnya dilakukan serangkaian pemeriksaan. Antara lain, autopsi jenazah yang dilakukan di Semarang pada 23 September 2023.
Selain itu, memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) secara laboratorium forensik, memeriksa DNA, memeriksa patologi anatomi, dan pemeriksaan lainnya yang berkaitan dengan pemeriksaan secara scientific crime investigation.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Daniel Aditya menyatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Kaltara juga telah selesai melaksanakan gelar perkara khusus.
Gelar perkara khusus ini melibatkan banyak pihak. Di antaranya, kuasa hukum keluarga korban, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, termasuk Rumah Sakit Bhayangkara Jawa Tengah yang melaksanakan autopsi.
“Proses (gelar perkara khusus, Red) ini melibatkan atau mengundang Kompolnas, yang dihadiri ketua dan tim untuk menjaga transparansi,” tutur Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers, Rabu (18/10/2023).
Sementara itu, pihak keluarga almarhum Brigpol SH menyatakan menerima dengan selesainya penyelidikan kematian putranya.
Melalui kuasa hukumnya, Aryas Adi Suyanto keluarga almarhum Brigpol SH menyampaikan terima kasih kepada Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
“Atas nama keluarga, terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Kapolri, Pak Kapolda Kalimantan Utara, Kompolnas, dan semua pihak yang sudah terlibat dalam penanganan perkara ini,” kata Aryas Adi.
Ia juga mengatakan, pihak keluarga mengikuti dan dilibatkan dari awal sampai akhir perkara. Selain itu, Kompolnas juga melakukan pengawalan ketat.
“Proses penyidikan tersebut sangat transparan. Yang awalnya sempat simpang siur, alhamdulillah sekarang sudah jelas, terang benderang, tidak ada yang ditutup-tutupi, sehingga keluarga merasa lega dan menerima hasilnya,” tutur.
Sebelumnya, Brigpol Setyo Herlambang (SH) yang merupakan pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Daniel Aditya Jaya ditemukan tewas di dalam kamar di rumah dinas Kapolda pada Jumat (22/9/2023), sekitar pukul 13.10 Wita.
Ketika ditemukan, kondisi tubuh SH bersimbah darah dengan senjata api jenis HS-9 bernomor HS178837 tergeletak di sampingnya.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan pada Sabtu (23/9/2023), penyebab kematian Brigpol SH karena luka tembak pada dada sisi kiri menembus jantung dan paru yang mengakibatkan pendarahan hebat, kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, sambungnya, Brigpol SH diduga tewas tertembak saat sedang membersihkan senjata api miliknya.
Pasalnya siang itu korban baru pulang salat Jumat, kemudian masuk kamar.
"Diduga sementara hasil olah TKP itu kan yang bersangkutan di situ seorang diri. Dia baru pulang Jumatan membersihkan senjata api miliknya," ucapnya.
Pada Minggu (24/9/2023), jenazah Brigpol SH dimakamkan di Desa Sumber Agung, Kendal, Jawa Tengah.