Paser, NOMORSATUKALTIM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka rata-rata lama sekolah (RLS) masyarakat Kabupaten Paser masih di bawah standar nasional. Semestinya penduduk berusia 15 tahun ke atas menempuh atau menjalani semua jenjang pendidikan.
Standar RLS yakni wajib pendidikan 9 tahun. Sementara pada 2022 lalu, RLS di Kabupaten Paser masih di angka 8,8 tahun. Artinya, rata-rata masyarakat Paser, tingkat pendidikannya hanya sampai kelas 2 SMP.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Paser, Aji Muhammad Jarnawi meminta Pemkab agar memiliki strategi yang tepat melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Yakni proyeksi pencapaian angka rata-rata lama sekolah dan angka harapan lama sekolah," kata Jarnawi sapaan karibnya, usai paripurna penjelasan nota keuangan Raperda APBD Kabupaten Paser 2024, di Baling Seleloi, Kantor DPRD Paser, Senin (16/10/2023).
Karenanya, Pemkab diminta segera merumuskan langkah konkret untuk mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Paser.
"Kami meminta bagaimana upaya Pemkab Paser dalam meningkat IPM dari sektor pendidikan. Rata-rata lama sekolah dan harapan sekolah rendah. Ini harus ada langkah konkret," tegasnya.
Menanggapi pernyataan Jarnawi, Bupati Paser, Fahmi Fadli mengatakan jika pendidikan kesetaraan menjadi strategi pemkab dalam meningkatkan angka RLS
Menurut Fahmi, program pendidikan kesetaraan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), bakal diukur dengan peningkatan angka RLS.
“Indikator ini mengukur rata-rata lama sekolah bagi penduduk usia 15 tahun ke atas. Oleh karena itu, langkah Pemkab Paser 2024 adalah menuntaskan akreditasi dan reakreditasi PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)," sebut Fahmi.
Pemkab juga akan mendorong peningkatan kompetensi pengelola PKBM dan guru pamong melalui dana hibah atau biaya operasional penyelenggaraan (BOP) daerah.
Sedangkan upaya Pemkab Paser dalam meningkatkan angka harapan lama sekolah, ditempuh melalui strategi peningkatan kualitas belajar mengajar melalui pemerataan dengan penyediaan sarana-prasarana.
"Seperti penambahan ruang kelas baru, rehabilitasi fasilitas sekolah, peningkatan dan pemerataan kuantitas dan mutu pendidik dan tenaga kependidikan melalui rekrutmen ASN (Aparatur Sipil Negara). Serta peningkatan kompetensi melalui sejumlah pelatihan," tandas Fahmi.
Untuk diketahui, BPS mencatat IPM di wilayah selatan Kaltim ini, dalam tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Pada 2020 IPM Paser di angka 72,04, 2021 naik di angka 72,93, dan 2022 sebesar 73,44 poin.
Capaian pada tahun lalu itu menempatkan Kabupaten Paser di urutan keenam dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Di 2024, Pemkab Paser menargetkan angka 74,00 poin, atau terjadi kenaikan 0,56 dibanding 2022 lalu. Proyeksi target IPM salah satunya melalui peningkatan kualitas bidang pendidikan.
IPM Paser Masih Rendah, Rata-rata Pendidikan hanya Kelas 2 SMP
Selasa 17-10-2023,18:00 WIB
Editor : Hariyadi
Kategori :