Bankaltimtara

GratisPol Perlu Grand Design, DPRD Kaltim: Kolaborasi Antarperangkat belum Tergambar Utuh

GratisPol Perlu Grand Design, DPRD Kaltim: Kolaborasi Antarperangkat belum Tergambar Utuh

Pemprov Kaltim saat meresmikan Program GratisPol beberapa waktu lalu.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan menyatakan, pihaknya mengapresiasi program "GratisPol" yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Program tersebut dinilai sejalan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus berpotensi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jangka panjang.

Namun, Agusriansyah menegaskan, bahwa apresiasi tersebut harus dibarengi dengan kritik konstruktif agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi perencanaan, tata kelola, maupun kepastian hukum.

"Secara program kita apresiasi, apalagi ini dalam rangka peningkatan SDM dan PAD. Tetapi program sebesar ini tidak bisa dijalankan tanpa grand design yang jelas dan tim yang benar-benar fokus serta serius," kata Agusriansyah.

BACA JUGA: Wagub Kaltim Seno Aji Paparkan Skema Gratispol kepada Mahasiswa UINSI

BACA JUGA: Pendapatan Terpangkas Rp6,13 Triliun, DPRD Kaltim dan TAPD Kaji Ulang Gratispol

Menurut dia, hingga saat ini pola kolaborasi antarsektor dan antarperangkat daerah belum tergambar secara utuh.

Padahal, program lintas sektor seperti GratisPol membutuhkan sinergi kuat agar dapat berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.

Agusriansyah menilai Pemprov Kaltim perlu segera menyusun road map yang jelas, termasuk indikator output dan outcome yang terukur.

Dengan demikian, capaian program dapat dievaluasi secara objektif dalam kerangka lima tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

BACA JUGA: GratisPol Cair Rp44,1 Miliar, 32.853 Mahasiswa Terima Bantuan UKT dari Pemprov Kaltim

BACA JUGA: Pencairan Bantuan UKT Mahasiswa GratisPol Rp156 Miliar, Dimulai Pekan Kedua November

"Kalau tidak ada road map yang jelas, kita akan kesulitan mengukur capaian. Target lima tahun RPJMD itu harus bisa diukur secara konkret," ujarnya.

Selain persoalan perencanaan, Agusriansyah juga menyoroti aspek legal dan sinkronisasi regulasi. Ia menilai penggunaan istilah "GratisPol" berpotensi menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat dan membuka ruang persoalan hukum di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait