3. Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)
4. Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
5. Mengundurkan diri
6. Pemutusan hubungan kerja (PHK)
7. Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
8. Cacat total tetap
9. Meninggal dunia
10. Klaim sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10 persen
11. Klaim sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30 persen
Setidaknya terdapat 6 syarat dokumen yang perlu disiapkan untuk mencairkan dana JHT peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut syaratnya:
1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
2. E-KTP
3. Buku Tabungan
4. Kartu Keluarga
5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun