Kukar, nomorsatukaltim.com- DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) mengadakan Rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023, Rabu (9/8/2023).
Pada rapat tersebut disampaikan bahwa perhatian utama pemerintah daerah adalah perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan yang menghubungkan antar kecamatan.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang mempresentasikan rancangan KUA-PPAS kepada anggota DPRD Kukar itu.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, menegaskan bahwa pengembangan infrastruktur di Kutai Kartanegara masih harus dikebut untuk sejajar dengan daerah lainnya.
Ia juga memperhatikan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak yang sering diungkapkan melalui media sosial.
Beberapa lokasi yang menjadi sorotan adalah Desa Sanggulan, Desa Rapak Lambur, serta Kecamatan Muara Badak-Anggana.
"Ini adalah infrastruktur yang sangat penting bagi banyak orang, dan kami mungkin akan memberikan prioritas di masa depan," ungkap Rasid.
Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar akan melanjutkan diskusi tentang KUA-PPAS tersebut.
Rencananya, penetapan APBD Perubahan akan segera dilaksanakan, mengingat implementasi rencana ke depan akan lebih cepat daripada APBD Murni.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak akan ada ketergesa-gesaan menjelang akhir tahun, di mana hasil pembahasan dan perencanaan kami tidak bisa terealisasi," pungkasnya. (*/adv/dprdkukar_23)