Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Kaltim Gelar Pelatihan Pengelola Media Publikasi

Minggu 18-06-2023,00:03 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur memberikan kontribusinya sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Pengelola Media Publikasi yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure, Samarinda pada Jumat (16/6/2023).

Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur dan Bawaslu Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, M.H., menyampaikan terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Ali Kusno, M.Pd., atas kehadirannya sebagai narasumber untuk memberikan materi tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada pengelola media sosial Bawaslu Kaltim. Selain itu, narasumber kedua dalam kegiatan ini adalah perwakilan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Kaltim, Johantan Alfando W.S., M.I.Kom.

Hari Dermanto menyatakan, media sosial saat ini menjadi sarana yang efektif dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mempertimbangkan penggunaan bahasa yang baik dan benar, serta mampu menarik perhatian masyarakat, terutama kalangan milenial. Hal ini merupakan upaya untuk menyukseskan tahapan Pemilu 2024,"terangnya.

Dalam paparan materi, Ali Kusno menjelaskan kaidah bahasa Indonesia yang perlu diperhatikan dalam persuratan, media sosial dan produk hukum yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kaltim. Selain itu, Ali Kusno juga memaparkan analisis mengenai kesalahan berbahasa yang ditemukan dalam produk bahasa yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu Kaltim.

Berdasarkan analisis tersebut, sebagian besar produk bahasa Bawaslu Kaltim sudah baik dan benar dalam penggunaan bahasa Indonesia, namun perlu dilakukan sedikit pembenahan terkait ejaan yang digunakan.

Peserta pelatihan sangat antusias mengikuti paparan dan diskusi tersebut. Mereka menyadari masih banyak hal yang perlu lebih dipelajari dan dikuasai oleh staf Bawaslu Kaltim. Oleh karena itu, panitia kegiatan dari Bawaslu Kaltim berencana untuk mengusulkan dilakukannya diskusi lanjutan yang dapat diselenggarakan di Bawaslu Kaltim.

Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk memberikan sumbangsihnya kepada lembaga-lembaga terkait dalam upaya menyukseskan tahapan Pemilu 2024. Selain itu, jika lembaga-lembaga lain juga berkeinginan untuk mengadakan kegiatan serupa, mereka dapat berkoordinasi dengan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur. (hend/ADV/Kominfo Kaltim)

Tags :
Kategori :

Terkait