Minim SPBN, Pertamina Buka Peluang Kerjasama

Kamis 12-01-2023,16:25 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com – Satu dari dua unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan atau SPBN di Manggar, sudah lama tidak beroperasi. Kondisi ini sudah terjadi sejak beberapa bulan belakangan, dan mencuatkan keluhan dari para nelayan di Balikpapan. Para nelayan menilai satu unit SPBN kurang mencukupi untuk kebutuhan dasar untuk melaut. Keluhan itu kerap dilontarkan para nelayan Balikpapan, terutama yang melaut di perairan Manggar. Abdulrohman, salah satu nelayan yang ditemui Disway, mencurahkan keluhannya terkait matinya SPBN di Manggar. Ia berujar, setiap hari membutuhkan sedikitnya 20-30 liter per hari. Selama ini hanya ada dua SPBN di Manggar. Tetapi yang satu tidak lagi beroperasi. “Tinggal satu yang aktif, tambahlah tempat pengisian bahan bakarnya,” pinta Rohman. Ia berharap pemerintah bisa memperhatikan nelayan, paling tidak soal bahan bakar solar. Menurutnya, saat ini bahan bakar yang tersedia di Manggar terbatas, bahkan kekurangan. “Nelayan ini kan gak muluk-muluk untuk diperhatikan lebih. Tapi, masa bahan bakar solar saja gak ada perhatian khusus gitu loh,” keluhnya. Menanggapi hal itu, Pertamina Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, mengatakan Pertamina siap membantu soal keluhan nelayan. Namun, selama ini pihaknya hanya berwenang untuk menyalurkan bahan bakar. Soal pengaktifan SPBN atau pendirian baru, Arya menegaskan, hal itu perlu melibatkan pihak ketiga. Pertamina pun terbuka bagi siapapun yang ingin menjadi mitra usaha SPBN. Namun mereka harus memenuhi persyaratan. Dokumen itu tertera pada website resmi Pertamina, melalui kanal kemitraan. "Berkaitan salah satu SPBN Manggar Baru yang saat ini tidak beroperasi, itu bukan langsung dari pihak Pertamina yang mendirikan,” ujar Arya, memberi penekanan. Tetapi, lanjutnya, jika ada pihak ketiga yang tertarik mendirikan stasiun pengisian bahan bakar baru, Pertamina selalu membuka diri. “Kami selalu terbuka bagi siapapun yang ingin bermitra dengan kami terkait SPBN. Tetapi melalui syarat dan ketentuan yang berlaku, lampirannya ada di website kami," terang Arya. Ia berujar Pertamina selalu tunduk dan patuh terhadap aturan. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kaltim, Irhan Mukmaidhy, mengiyakan proses pengaktifan atau pendirian SPBN baru perlu melibatkan investor atau pihak ketiga. Penentuannya pun menjadi domain pusat. Ia bilang, para nelayan perlu membuat laporan ke Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Balikpapan. Kemudian pihak Dinas mencarikan investor, proses selanjutnya melaporkan ke pusat. “Pusat yang menentukan. Karena ini kaitannya dengan Pertamina,” jelas Irhan. Pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait SPBN. (*) Reporter: Muhammad Taufik

Tags :
Kategori :

Terkait