Dekat dari IKN Nusantara Sebagian Jalan di Paser Bakal Ditata, Pembebasan Lahan Jadi Pekerjaan Rumah

Kamis 27-01-2022,12:00 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Achmad Syamsir Awal

Paser, nomorsatukaltim.com - Pemindahan ibu kota negara (IKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)-Penajam Paser Utara (PPU), bakal berdampak pada infrastruktur jalan di Kabupaten Paser. Pasalnya, wilayah selatan Kalimantan Timur ini berbatasan langsung dengan IKN Nusantara. Beberapa ruas dan aset di atas jalan ranah kabupaten bakal dihibahkan ke pemerintah pusat. Sebelum benar-benar proyeksi itu terlaksana, Komisi III Paser menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkab Paser dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Rabu (26/1/2022). RDP ini membahas terkait pembebasan penyelesaian hibah aset daerah di atas jalan negara nantinya kepada pemerintah pusat. Wakil Ketua Komisi III DPRD Paser Basri Mansyur mengatakan, sebagai daerah penyangga IKN  program ini harus dilaksanakan, khususnya jalan antarprovinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, yakni Batu Licin sampai Paser. Dimana volume jalan bakal dilebarkan. Sejauh ini pembebasan lahan yang didapati masalah hanya di daerah jalan Desa Lolo, Kecamatan Kuaro. Namun persoalan itu telah ditangani oleh Badan Pertanahan Negara (BPN). Permasalan ini terkait pembayaran ganti pembebasan lahan. Basri meminta Pemkab Paser dan BPJN XII benar-benar melakukan kroscek di lokasi. "Ada masyarakat yang protes dan ini memang hak mereka. Jadi harus dicek lagi, apakah masuk di dalam ruas . Sehingga nanti pembayaran ganti lahan benar-benar tidak bermasalah," kata Basri, kepada nomorsatukaltim.com - DIsway News Network (DNN). Pemkab Paser harus selalu bersinergi dengan BPJN XII, khususnya dalam melakukan kinerja yang memang menjadi kewenangan daerah. Seperti memfasilitasi hal-hal diperlukan untuk pelebaran jalan, sehingga pelaksanaan dan hasilnya benar-benar maksimal. "Karena memang anggaran multi years dua tahun (2021-2022) ini memang tidak cukup menangani semua jalan (kategori) di ruas (ranah) negara," sambung politisi Partai Golkar ini. Dengan adanya sinergi pemerintah daerah untuk mengibahkan aset-aset yang ada di atas jalan negara. Kemudian berlanjut dengan tim penilai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Insyaallah 2023 akan dilaksanakan lagi dan diajukan dalam program strategis Bapennas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) untuk melaksanakan peningkatan jalan-jalan negara yang ada di Kabupaten Paser," urai Basri. Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN XII, Riyando Sinaga, menuturkan, pada pelebaran jalan dan perubahan status dari ranah ke kabupaten menjadi nasional serta dilakukan peningkatan, di antaranya Simpang Batu di Pasir Belengkong. "Sudah kami diskusikan itu dengan pertananan dan aset Pemda. Jadi segera mungkin diserahkan ke kami. Sehingga nanti ada penambahan jalur. Mengingat saat ini sangat riskan tikungannya," sebut Riyando Sinaga. Ia menyebut Kabupaten Paser menjadi daerah terdekat dengan IKN selain Kota Balikpapan. Sehingga target terdekat memperhatikan dan menata jalan yang memiliki tikungan tajam dengan dilakukan pelebaran jalur. "Paser ini masuk ring dua untuk IKN, lebar jalannya jadi perhatian," ucapnya. Secara keseluruhan, panjang jalan yang akan ditangani dengan volume 96 kilometer. Yakni dari Kecamatan Kuaro hingga perbatasan Batu Licin, Kalimantan Selatan. "Efektif kami tangani sepanjang 18 kilometer. Sementara sisanya dilakukan pemeliharan rutin," beber Riyando. Masih dalam RDP, Pemkab Paser diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda), Adi Maulana. Dirinya menyebut saat ini tinggal menunggu hasil evaluasi dari Kementerian PUPR. Ia bilang dokumen yang diperlukan telah diserahkan pada November 2021 lalu. Total ruas jalan yang bakal dihibahkan 31 titik. (asa/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait