Rekomendasi Pinjaman Pemkab Paser Belum Keluar, Nilai Ratusan Miliar Bisa Berkurang

Selasa 11-01-2022,15:19 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Achmad Syamsir Awal

Paser, nomorsatukaltim.com - Pinjaman Rp 600 miliar yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser ke Bankaltimtara bisa saja mengalami perubahan nilai. Dikarenakan sampai saat ini masih menunggu rekomendasi dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, menuturkan, jika rekomendasi belum dikeluarkan, maka rencana kerja yang tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 belum dapat direalisasikan, khususnya peningkatan jalan. Katsul biasa disapa, tak dapat memastikan nilai pinjaman yang bakal direkomendasikan oleh Kemendagri. Dirinya mengharapkan tak terjadi perubahan atau nominal di bawah Rp 600 miliar. Andai terjadi pengurangan, dipastikan berdampak pada kegiatan-kegiatan yang telah disusun, dikarenakan harus menyesuaikan. Baca juga: Demi Tingkatkan Kualitas Jalan Paser, Pinjaman Bank Tunggu Kemendagri "Karena jika berkurang (dari Rp 600 Miliar) secara otomatis ada yang tidak bisa dikerjakan," kata Katsul, saat dikonfirmasi nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN), Selasa (11/1/2022). Dikatakannya, untuk rekomendasi Kemendagri Pemerintah daerah telah melengkapi persyaratan dan dokumen yang diperlukan, khususnya pada tahap pengusulan. Kemudian dengan dikeluarkannya, kembali dibahas atau ditindaklanjuti dengan pihak perbankan. "Kegiatan-kegiatan (yang telah disusun) akan disesuaikan dengan apa yang menjadi rekomendasi Kemendagri. Nantinya bakal dibahas kembali dengan pemerintah daerah," urai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Paser itu. Dirinya menyebutkan Pemkab Paser secara intens terus berkomunikasi menanyakan perkembangan terbaru. "Semua persyaratan sudah lengkap. Ini masih dalam tahap verifikasi di Kemendagri," tandasnya. Sekadar diketahui, Rp 600 miliar itu diperuntukkan peningkatan infrastruktur jalan dengan metode rigid terbagi 11 ruas dengan 18 segmen. Di antaranya poros kecamatan di Batu Engau, Tanjung Harapan, Muara Samu, Long Ikis dan Long Kali. ASA/ZUL Editor: Muhammad Zulfikar Akbar

Tags :
Kategori :

Terkait