Innalillahi.. 500 Anak di Kaltim, Yatim Akibat Corona

Minggu 29-08-2021,18:30 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Sedikitnya 500 anak di Kalimantan Timur (Kaltim) kehilangan orang tua semenjak COVID-19 melanda. Mereka tersebar di hampir seluruh daerah, namun jumlah yatim dari Balikpapan, paling banyak.

Data ini terungkap ketika Gubernur Kaltim, Isran Noor menyerahkan santunan pemerintah kepada 20 anak yatim di Balikpapan, Jumat (27/8). Isran menyerahkan secara simbolis bantuan senilai Rp 2 Juta, sebagai bentuk keprihatinan pemerintah terhadap dampak yang ditimbulkan dari penyebaran COVID-19. "Perlu saya ingatkan dan tegaskan, bahwa ini bukan untuk popularitas. Ini sekali lagi, wartawan supaya jangan salah-salah. Ini sebuah kebijakan diambil Pemprov Kaltim, jadi bukan untuk mencari-cari popularitas," ujar Isran Noor. Gubernur menyebut kebijakan ini dibuat dengan mempertimbangkan seluruh aspek kemanusiaan. Setidaknya ada tiga skema bantuan yang akan diberikan kepada anak-anak tersebut. Yaitu bantuan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. "Untuk jangka menengah itu dijamin pendidikannya sampai SMA. Diberikan kebebasan anak itu mau di SMA, SMK, atau di Madrasah" ujar Isran lagi.   Untuk jangka panjangnya, anak-anak akan dijamin pendidikannya hingga di bangku perkuliahan. Dengan memanfaatkan beasiswa Kaltim Tuntas yang tiap tahun, berikan untuk 20 ribu anak. "Ada juga program lain seperti Bidikmisi dan LPDP. Bahkan rektor Universitas Mulawarman (Unmul) menjanjikan ada jalur prioritas tanpa tes bagi anak yang hendak kuliah di Unmul," urainya. Secara umum, ia menyebut data jumlah anak yang kehilangan orang tuanya selama masa pandemi, mencapai lebih dari 500 orang. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Jauhar Effendi menambahkan, Pemprov Kaltim menganggarkan bantuan ini melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT). “Kalau kebetulan meninggal, lalu anaknya masih berusia 0 sampai 18 tahun, ya dapat semua perorangnya Rp 2 juta. Ini untuk jangka pendek," ungkapnya. Ia menyebut kebijakan ini baru dibuat pada 19 Agustus 2021. Ia menegaskan program ini berbeda dengan santunan untuk ahli waris. "Itu tetap ada, kita sedang mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub)," terangnya. Adapun anak-anak penerima bantuan  diprioritaskan bagi daerah yang melaksanakan kebijakan PPKM Level 4. "Pada prinsipnya, seperti yang disampaikan Gubernur kebijakan ini demi kemanusiaan. Saat kemarin rapat terbatas ya semuanya mendukung," tukasnya. Sebenarnya, kata dia, dengan adanya kebijakan seperti ini, maka kabupaten/kota juga tergerak untuk mengikuti langkah serupa. "Termasuk peran swasta juga nanti diharapkan ikut peduli," katanya. Senada, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim Agus Hari Kesuma menyebut, dana yang digelontorkan untuk bantuan jangka pendek mencapai Rp 1 miliar. "Tapi melihat perkembangan ini kan, bisa saja Gubernur punya kebijakan lain karena melihat perkembangan," ungkapnya. Saat ini jumlah anak yang terdata di Dinsos Kaltim untuk mendapat bantuan sebanyak 221 anak. Namun ternyata data dari Balikpapan sudah mencapai 300 anak. "Balikpapan sudah melampaui data kami," katanya. Rencananya, pendataan ini akan berakhir pada 10 September 2021 mendatang. Ke depan, pihaknya akan melaksanakan program serupa sambil menunggu anggaran di tahun depan. "Nanti mereka juga dapat biaya pendidikan dan untuk yang tinggal di panti asuhan, tenang saja karena panti kita bagus-bagus kok. Nanti dijamin makan tiga kali sehari, vitamin, sesekali berlibur," katanya. Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Purnomo mengatakan jumlah anak yatim kemungkinan bertambah karena masih ada 10 kelurahan yang belum menyetor data. “Kami minta kelurahan bisa menyerahkan data setidaknya 5 September,” ujarnya. Khusus bagi anak yatim piatu, pemerintah memberi opsi menitipkan ke panti asuhan. Sehingga masih bisa melanjutkan pendidikkan. “Balikpapan ada program fasilitasi anak-anak, kalau memang tidak ada keluarganya kami masukkan ke panti,” ujarnya. Sementara jika ikut bersama keluarganya, maka akan dimasukkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) karena ada program anak sekolah. “Tapi kalau ikut paman atau bibinya yang tidak mampu kita mau daftarkan mereka program PKH yang didalamnya ada program anak sekolah,” ujarnya Sementara untuk bantuan satunan dari Pemprov harapannya masih terus berlangsung untuk tahap dua dan tahap tiga. Karena untuk tahap pertama dibatasi hingga 10 September. *RYN/YOS  
Tags :
Kategori :

Terkait