500 Anak Yatim Gegara Corona di Kaltim, Pemprov Beri Bantuan

Jumat 27-08-2021,20:27 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Setidaknya 500 anak di Kalimantan Timur kehilangan orang tua akibat terpapar COVID-19. Untuk meringankan beban mereka, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan santunan.

Sebanyak 20 anak yatim, piatu dan yatim piatu, yang ditinggalkan orang tuanya lantaran menjadi korban virus corona, berkumpul di Aula Pemkot Balikpapan, Jumat (27/8/2021). Mereka, secara simbolis menerima bantuan dari program Pemprov Kaltim senilai Rp 2 Juta, sebagai bentuk keprihatinan pemerintah terhadap dampak yang ditimbulkan dari penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Kaltim, sampai hari ini. Gubernur Kaltim Isran Noor, di dampingi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud meyerahkan bantuan tersebut, Jumat (27/8/2021). Isran Noor menyebut kebijakan ini dibuat dengan mempertimbangkan seluruh aspek kemanusiaan. Setidaknya ada tiga skema bantuan yang akan diberikan kepada anak-anak tersebut. Yaitu bantuan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, Pemprov Kaltim memberi bantuan uang tunai senilai Rp 2 juta. "Untuk jangka menengah itu dijamin pendidikannya sampai SMA. Diberikan kebebasan anak itu mau di SMA, SMK, atau di Madrasah" ujar Isran, saat memberi sambutan. Untuk jangka panjangnya, anak-anak akan dijamin pendidikannya hingga di bangku perkuliahan. Dengan memanfaatkan beasiswa Kaltim Tuntas yang tiap tahun, berikan untuk 20 ribu anak. "Ada juga program lain seperti Bidikmisi dan LPDP. Bahkan rektor Universitas Mulawarman (Unmul) menjanjikan ada jalur prioritas tanpa tes bagi anak yang hendak kuliah di Unmul," urainya. Secara umum, ia menyebut data jumlah anak yang kehilangan orang tuanya selama masa pandemi, mencapai lebih dari 500 orang. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Jauhar Effendi yang turut hadir di tempat acara menyebut, Pemprov Kaltim menganggarkan bantuan ini melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT). "Jadi kalau kebetulan meninggal, lalu anaknya masih berusia 0 sampai 18 tahun, ya dapat semua perorangnya Rp 2 juta. Ini untuk jangka pendek," ungkapnya. Ia menyebut kebijakan ini baru dibuat sejarah 19 Agustus 2021. Ia menegaskan program ini berbeda dengan santunan untuk ahli waris. "Itu tetap ada, kita sedang mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub)," terangnya. Adapun anak-anak penerima bantuan diprioritaskan bagi daerah yang melaksanakan kebijakan PPKM Level 4. "Pada prinsipnya, seperti yang disampaikan Gubernur kebijakan ini demi kemanusiaan. Saat kemarin rapat terbatas ya semuanya mendukung," tukasnya. Sebenarnya, kata dia, dengan adanya kebijakan seperti ini, maka kabupaten/kota juga tergerak untuk mengikuti langkah serupa. "Termasuk peran swasta juga nanti diharapkan ikut peduli," katanya. Senada, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim Agus Hari Kesuma menyebut, dana yang digelontorkan untuk bantuan jangka pendek mencapai Rp 1 miliar. "Tapi melihat perkembangan ini kan, bisa saja Gubernur punya kebijakan lain karena melihat perkembangan," ungkapnya. Saat ini jumlah anak yang terdata di Dinsos Kaltim untuk mendapat bantuan sebanyak 221 anak. Namun ternyata data dari Balikpapan sudah mencapai 300 anak. "Balikpapan sudah melampaui data kita," katanya. Rencananya, pendataan ini akan berakhir pada 10 September 2021 mendatang. Ke depan, pihaknya akan melaksanakan program serupa sambil menunggu anggaran di tahun depan. "Nanti mereka juga dapat biaya pendidikan dan untuk yang tinggal di panti asuhan, tenang saja karena panti kita bagus-bagus kok. Nanti dijamin makan tiga kali sehari, vitamin, sesekali berlibur," katanya. *RYN
Tags :
Kategori :

Terkait