Perkara Pidana dan Perdata di Kubar dan mahulu Naik Terus

Jumat 26-03-2021,00:31 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kubar, nomorsatukaltim.com –Pengadilan Negeri (PN)  Kubar menyebut perkara pidana dan perdata sejak 2019 hingga 2020 terus meningkat. Perkara tersebut bersal dari dua kabupaten. Yakni Kubar dan Mahulu.

“Karena PN Kutai Barat melingkupi wilayah hukum Kutai Barat dan mahulu,” jelas Ketua PN Kutai Barat Jemmy Tanjung Utama,  melalui Humas PN Kutai Barat Buha Ambrosius Situmorang SH. Dituturkan Buha, pada 2019 sebanyak 59 perkara perdata gugatan masuk. Meningkat pada 2020 menjadi 85 perkara. “Perkara perdata itu diantaranya perceraian, wan prestasi, perbuatan melawan hukum, sengketa tanah, serta lainnya,” urainya. Ia membeberkan pula perkara perdata pada 2020 tersebut sebanyak 85 perkara gugatan biasa. Kemudian 2 perkara gugatan sederhana, dan ada 42 perkara perdata permohonan. “Sehingga total perkara perdata yang masuk ke PN Kutai Barat pada 2020 sebanyak 129 perkara. Sedangkan perkara pidana yang masuk ke PN pada 2019 sebnayak 158 perkara pidana biasa. Belum termasuk pidana anak. Kemudian pada 2020 sebanyak 197 perkara pidana dengan terdakwa dewasa. “Kemudian pidana anak ada 10 perkara. Jadi totalnya ada 207 perkara pidana yang masuk ke PN Kutai Barat pada 2020. Sangat meningkat,” pungkas Buha.(imy/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait