Oh, Gara-Gara Ini Pedagang Pasar Taman Rawa Indah Tetap Jualan Meski Dilarang

Senin 22-02-2021,00:17 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Bontang, nomorsatukaltim.com  – Pedagang Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) protes. Kebijakan tutup pasar di atas pukul 12.00 Wita dianggap memberatkan.

Mereka membangkang. Tetap berjualan di atas jam demikian. Bahkan saat hendak ditertibkan petugas gabungan Sabtu (20/2) lalu, mereka sempat menolak. Bukan tanpa alasan. Merka beranggapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid tiga dinilai tebang pilih. Mereka yang berdagang resmi di dalam pasar dibatasi. Sedangkan, yagn berdagang liar di lapak tepi jalan bebas berjualan. Petugas sebelumnya pernah menertibkan mereka yang berdagang secara liar itu. Pagi ditertibkan. Tapi sore menggelar lapak lagi hingga jelang malam. Penolakan itu berimbas pada hari esoknya, Minggu (21/2). Alhasil, pedagang kompak. Tetap berjualan di atas pukul 12.00 Wita. Bahkan, saat Disway Kaltim ke Pasar Tamrin sekitar pukul 16.00 Wita, pedagang masih tumpah ruah dengan pembeli. Penjual sayur mayur menggelar dagangananya di lantai pasar. Tak jauh dari anak tangga. Mereka berjejer mengisi ruang-ruang kosong lantai satu Pasar Tamrin.  Renaldi, penjual sembako mengaku aturan pembatasan jam operasional pasar merugikan dirinya. Di samping itu, aturan tak adil. Penjual resmi di dalam pasar tertib aturan, tapi berbeda dengan penjual liar di sisi jalan. "Ya kita jualan semua. Karena aturan itu tidak adil. Kita disuruh tutup tapi yang di luar sana bebas jualan," ungkapnya. Amir pun sependapat. Penjual ayam di lantai dasar Pasar Tamrin ini memutuskan tak mengindahkan aturan PPKM.  Penyebabnya sama. Petugas hanya tegas kepada pedagang resmi. Pedagang yang dikenai pungutan iuran. Penjual yang tertib berjualan di dalam pasar. Alih-alih mendapat kemudahan berjualan justru dirugikan. "Sekarang kita tutup, tapi pedagang di pinggir jalan sana buka. Yah sama aja, mereka dapat untung kita rugi," tandasnya. (wal/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait