Bapenda Bontang Diwacanakan Ditutup, Sigit: Biar Kami Kerja Dulu

Rabu 06-01-2021,13:50 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Bontang, nomorsatukaltim.com – Rapor merah yang diberikan DPRD Bontang terhadap Bapenda terkait rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2020. Yang diketahui terjadi penurunan hingga Rp 102 miliar itu. Sudah sampai di telinga Kepala Bapenda Kota Bontang, Sigit Alfian. Wacana pembubaran Bapenda pun ditanggapinya secara dingin.

Secara umum, Sigit mengakui jika kinerja dinasnya masih kurang optimal. Tapi bukan berarti mereka tidak melakukan apa pun hingga terjadi penurunan PAD itu. Selain faktor pandemi COVID-19 yang melanda hampir sepanjang tahun 2020. Bapenda juga kata Sigit masih berkejaran dengan penggunaan teknologi digital pemungutan pajak. Sehingga ke depan semakin memudahkan kinerja Bapenda dan juga para wajib pajak.

Jika DPRD ingin memberi evaluasi. Sigit mengaku akan menerima masukan-masukan konstruktif dari anggota dewan. Komitmen untuk perbaikan kinerja pun siap ia jaga. Tapi soal pembubaran Bapenda yang baru berusia 2 tahun. Tunggu dulu.

"Terlalu dini jika harus mengambil langkah pembubaran Bapenda. Biarkan kami selesaikan dulu kerjaan ini. Nanti silakan dievaluasi jika hasilnya tak baik," katanya secara khusus pada nomorsatukaltim.com Selasa, 5 Januari 2020.

Termasuk soal retribusi parkir yang dianggap masih terlalu minim. Bapenda tak menampik jika pendapatan dari sektor itu memang masih terlampau kecil.

Sebagai pembanding, media ini coba menemui Bambang. Seorang juru parkir swasta di kawasan Bontang Trading Centre (BTC). Dalam sehari, Bambang mengaku bisa memungut uang parkir dari 150 kendaraan.

Tarifnya tergantung jenis kendaraan. Roda empat dipatok Rp 3 ribu sedangkan roda dua Rp 2 ribu. Dalam sebulan, minimal ia bisa mendapat Rp 9 juta. Empat juta lebih banyak dari yang didapatkan pemkot dari seluruh kantong parkir di Kota Bontang dalam sebulan. Perbandingan yang bagai bumi dan langit.

Karena jika dibandingkan dengan kantong parkir yang dikelola swasta di seluruh Bontang. Angkanya bisa lebih jomplang lagi.

Seharusnya ini menjadi tamparan keras bagi pemkot. Pungutan liar ternyata lebih hebat. Ketimbang pegawai berseragam yang dibayar oleh negara.

Kerja mereka lebih ulet. Dari pecahan receh itu ternyata bisa menghasilkan pendapatan besar. Pun bisa setara dengan pendapatan pegawai yang beseragam. Walaupun beda cara kerjanya.

Sigit lagi-lagi mengakui, kalau jukir swasta lebih jago ketimbang timnya.

"Iya memang masih banyak potensi yang belum dimanfaatkan," katanya

Tapi ia tak mau sorotan terhadap rendahnya pendapatan parkir hanya ditujukan pada Bapenda saja. Karena dalam praktiknya, pengelolaan parkir dibagi menjadi dua.

Pertama dari parkir yang di pelataran biasanya dikelola oleh pihak ketiga. Yang hasilnya akan dibagi juga ke daerah.

Sumber kedua dari pajak parkir di bahu jalan. Nah pungutan ini dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.  Bapenda tugasnya mengkoordinir dinas-dinas yang memungut pajak. Salah satunya Dishub.

Kata Sigit, Dishub lah yang menetapkan pajak kekecilan. Makanya cuma Rp 150 juta saja targetnya dalam setahun.

Tags :
Kategori :

Terkait