KPU Yakin DPT Valid

Kamis 22-10-2020,11:48 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara adanya data pemilih ganda, masih dilakukan penelusuran oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kaltara.

Itu diakui Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami. Apalagi dalam PKPU 19 Tahun 2019, ia menyebut bahwa di salah satu pasal menyatakan jika terdapat selisih hasil rekapitulasi, maka sepanjang ada masukan dari Bawaslu, KPU akan menindaklanjuti. Pihaknya tidak menutup diri atas apa yang disampaikan Bawaslu Kaltara, yakni mengenai data pemilih ganda. Sebab, sejak awal pihaknya sudah komitmen untuk menghadirkan data pemilih yang berkualitas. Apalagi, pengumpulan data pemilih yang berkualitas tidak dilakukan sehari atau dua hari. “KPU masih melakukan pengecekan di lapangan. Saat ini, sejumlah nama dan tempat lahir sama yang, sudah ditemukan. Ternyata orang yang berbeda. Kuncinya ada di nomor induk kependudukan (NIK),” kata Suryanata, Rabu (21/10). Dikatakan, jika NIK, nomor kartu keluarga (NKK), dan alamat berbeda, meskipun nama dan tempat lahir sama, dari keterangan Disdukcapil dipastikan orang berbeda. Apalagi, NIK hanya diterbitkan satu kali seumur hidup. Ia juga menyampaikan bahwa temuan data ganda yang disampaikan oleh Bawaslu Kaltara, berasal dari KPU Kaltara. Lalu, lanjutnya, yang disampaikan Bawaslu kepada KPU, bukan rekomendasi, tetapi saran perbaikan. Sedangkan pada saat rekapitulasi yang dilaksanakan KPU Kaltara, Surya mengaku tidak ditemukan selisih hasil rekapitulasi dari kabupaten/kota. “Saya ingin menyampaikan juga, biar semua memahami. Yang punya kewenangan menetapkan DPT itu adalah KPU kabupaten/kota. Dan, itu telah lewat. Di tingkat provinsi hanya merekap apa yang telah ditetapkan KPU daerah,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara, Sumaji mengatakan, bila ditemukan NIK sama dan orang sama di tempat yang berbeda, bisa terjadi. Misal, kata Sumaji, aslinya merupakan penduduk Tarakan. Namun, sudah berdomisili di Bulungan, tetapi tidak melakukan pencabutan data kependudukan di daerah asalnya. Sehingga, pada saat dilakukan coklit di dua daerah itu, sama-sama melaporkan orang yang sama sebagai calon pemilih yang memenuhi syarat. Karena itulah yang menyebabkan DPT ganda. “Kalau data ganda identik, saya yakini kemungkinan besar seperti itu. Orang itu pindah tempat, tapi tidak mengurus kepindahan dengan benar. Sehingga, datanya masih tertinggal di daerah asal,” ujar Sumaji. Dan, dirinya meyakini tidak ada NIK ganda. Karena semua perekaman KTP elektronik, telah menggunakan perekaman sidik jari dan bola mata. Sehingga, ia yakin sangat tidak dimungkinkan akan ditemukan data ganda. Kalau ada yang ganda, menurutnya, kemungkinan elemen data yang lain. Seperti nama dan tempat lahir, tetapi sebenarnya orang yang berbeda. “Selama ini, KPU sudah sangat intens dengan Disdukcapil melakukan pendataan pemilih yang sesuai. Agar tidak ada pemilih ganda. Kami juga yakin KPU sudah sangat optimal,” ujarnya. */ZUH/REY
Tags :
Kategori :

Terkait