Bankaltimtara

Perhapi Kaltim Ingatkan Pemangkasan Produksi Batu Bara dalam RKAB 2026 Berdampak ke Rantai Industri

Perhapi Kaltim Ingatkan Pemangkasan Produksi Batu Bara dalam RKAB 2026 Berdampak ke Rantai Industri

etua Perhapi Kaltim, Ahmad Helmy-Dok Pribadi-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Kebijakan pemangkasan produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 oleh pemerintah pusat, menuai perhatian pelaku industri pertambangan.

‎Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Kalimantan Timur, Ahmad Helmy menilai kebijakan ini belum sepenuhnya transparan dan berpotensi menimbulkan dampak luas ke berbagai sektor.

‎Menurut Helmy, hingga kini belum ada kejelasan rinci terkait besaran pemangkasan yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Informasi di lapangan masih beragam, dengan angka pemotongan yang berbeda-beda.

‎"Di lapangan itu ada yang dipotong 40 persen, 50 persen, bahkan di Kalimantan Selatan ada yang sampai 80 persen. Tapi angka pastinya kita belum tahu karena belum ada penjelasan rinci dari pemerintah," ujarnya, Rabu, 15 April 2026.

BACA JUGA: Pemangkasan Produksi Batu Bara dalam RKAB 2026 Berisiko Ganggu Perencanaan hingga Ekonomi Kaltim

BACA JUGA: Pengamat Unmul: Pemangkasan Produksi Batu Bara dalam RKAB 2026 Ancam Pendapatan Daerah

‎Ia menyebut, tidak semua perusahaan terkena dampak yang sama. Perusahaan dengan skema Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama masih memperoleh kuota produksi penuh.

‎"Yang PKP2B generasi pertama relatif aman, masih 100 persen. Tapi di luar itu, khususnya di Kaltim, banyak yang terdampak pemangkasan," katanya.

‎Sejumlah perusahaan besar di Kalimantan Timur juga masuk dalam daftar terdampak, di antaranya Kaltim Prima Coal (KPC), Kideco Jaya Agung, Indominco Mandiri, serta PT Multi Harapan Utama (MHU).

Perusahaan-perusahaan ini, selama ini menjadi kontributor utama produksi batu bara nasional.

BACA JUGA: Kaltim Waswas Pemangkasan Produksi Batu Bara dalam RKAB 2026, Dinas ESDM: DBH Bisa Ikut Anjlok

‎Kata Helmy, target produksi nasional juga mengalami penurunan cukup signifikan. Dari sebelumnya sekitar 790 juta ton, kini berada di kisaran 580 hingga 600 juta ton.

Penurunan ini pun memengaruhi perencanaan produksi, yang telah disusun perusahaan dalam jangka panjang.

‎Helmy menjelaskan, dampak pemangkasan tidak hanya dirasakan perusahaan tambang, tetapi menjalar ke seluruh rantai industri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait