4 Bulan, Polres Kukar Ungkap 79 Kasus Narkoba dengan 103 Tersangka
Barang bukti narkoba yang disita dalam pengungkapan kasus oleh Polres Kukar.-Rahmat/Nomorsatukaltim-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM- Sat Resnarkoba Polres Kukar mengungkap 79 kasus peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga 15 April 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 103 tersangka berhasil diamankan.
Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar mengatakan, puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja jajaran Polres Kukar bersama polsek di wilayah hukumnya.
“Dari awal Januari hingga pertengahan April ini, ada 79 kasus yang berhasil kami ungkap, baik oleh Polres maupun jajaran polsek,” ujar Khairul dalam konferensi pers di Ruang Catur Prasetya Lantai III Mako Polres Kukar, Kamis, 16 April 2026.
Dari total tersangka, sebanyak 97 orang merupakan laki-laki dan 6 lainnya perempuan. Polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, yakni 3.678,73 gram sabu, 328,94 gram ganja, serta 1.140 butir obat keras jenis double L.
BACA JUGA: Polres Kukar Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba, 2 Tersangka Ditangkap dan Sita 1,5 Kg Sabu
BACA JUGA: ASN di Kukar Terseret Kasus Sabu, Ditangkap Bersama 3 Tersangka Lainnya dengan Barang Bukti 382 Gram
Selain itu, aparat turut mengamankan uang tunai sebesar Rp65.243.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Khairul menegaskan, capaian pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara.
“Kami tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku kejahatan narkotika. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara maksimal,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengungkapan kasus guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. “Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” ujarnya.
BACA JUGA: Polsek Loa Kulu Bongkar Jaringan Ganja 3 Kg, Tangkap 5 Orang Termasuk WNA Afghanistan
BACA JUGA: Polres Kukar Bongkar Jaringan Narkoba Sanga Sanga-Samarinda, Remaja 16 Tahun jadi Pengedar Sabu
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat mengungkap kasus narkoba.
Menurut Yohanes, informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam upaya pemberantasan peredaran barang haram tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

