149 Jamaah Haji PPU Siap Berangkat, Masuk Kloter 8 dan 14
Kepala Plt Kantor Kemenhaj Kabupaten PPU, Budi Atmaja. -(Disway Kaltim/ Achmad Syamsir Awal)-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Persiapan keberangkatan jamaah haji asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 2026 memasuki tahap akhir.
Sebanyak 149 jamaah asal Benuo Taka dipastikan akan berangkat ke Tanah Suci, dengan mayoritas jamaah tergabung dalam Kloter 8 Embarkasi Balikpapan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten PPU, Budi Atmaja, mengatakan dari total 149 jamaah tersebut, 148 orang akan berangkat melalui kloter 8, sementara satu jamaah lainnya akan menyusul di kloter 14.
Sesuai jadwal, jamaah kloter 8 direncanakan bertolak menuju Embarkasi Balikpapan pada 6 Mei 2026 pukul 21.00 Wita. Selanjutnya, jamaah akan diterbangkan menuju Jeddah pada 7 Mei 2026.
BACA JUGA: Picu Polemik, Wamenhaj Klarifikasi soal War Ticket Haji
BACA JUGA: Kuota Haji Kutai Barat Menyusut Jadi Empat Orang, Ini Alasannya
"Untuk pendamping, tahun ini kita memiliki satu orang petugas kesehatan daerah yang akan mengawal kesehatan jamaah selama di Tanah Suci," katanya, Rabu 15 April 2026.
Diinformasikan, terdapat 3 orang jamaah yang dinyatakan tidak istitha'ah atau tidak memenuhi syarat kesehatan. Sehingga tidak dapat melakukan pelunasan dan gagal berangkat tahun ini, serta dilakukan penggantian.
"Jamaah haji PPU yang tergabung di Kloter 8 nantinya akan bergabung dengan jamaah dari Kalimantan Utara dan dijadwalkan kembali ke tanah air pada 18 Juni 2026 melalui Madinah," jelasnya.
Terkait Haji Furoda atau visa non-kuota, ia menegaskan, tahun ini Pemerintah Arab Saudi sangat ketat.
BACA JUGA: Andi Harun Bagi-Bagi Uang Saku 100 Riyal untuk 1.024 Jamaah Haji Samarinda
BACA JUGA: 355 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama asal Paser Divaksin Jelang Keberangkatan
"Tahun ini tidak ada visa mujamalah atau Furoda. Arab Saudi hanya menerima visa haji resmi. Tidak berlaku visa turis, kunjungan, atau kerja untuk pelaksanaan haji," sebut Budi.
Sementara masa tunggu, saat ini antrean haji di Kabupaten PPU mencapai 29 tahun, turun dari rumus sebelumnya yang mencapai 39 tahun dengan jumlah pendaftar lebih dari 3.500 orang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
