Bandel Sih, 621 Warga Terjaring Tak Pakai Masker

Kamis 17-09-2020,12:14 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Dua pekan penerapan Perwali 43/2020, 621 warga terbukti melanggar. Masyarakat Kota Tepian masih menganggap remeh penyebaran COVID-19.

Mereka yang melanggar sebagian besar tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Razia penertiban dilakukan tim gabungan dari Satpol PP, BPBD, Dishub, TNI dan Polri. Data itu akan kembali bertambah. Razia dilakukan di dua titik. Yaitu Jalan Revolusi dan Jalan M Said, di Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Banyak juga masyarakat yang terjaring. Belum diketahui jumlah pastinya.

Kepala Seksi (Kasi) Operasional Sapol PP Samarinda Boy Leonardo Sianipar mengatakan ada 67 orang yang terjaring tidak menggunakan masker di kecamatan itu. “Patroli dan penertiban ini dilakukan rutin setiap hari siang dan malam. Tempatnya berpindah-pindah. Kita keliling di 10 kecamatan,” katanya disela-sela razia masker, Rabu (16/9/2020).

Kalau diakumulasikan, dalam sehari tim gabungan mengamankan selalu diatas 50 orang. Memang, saat dilakukan razia masyarakat banyak yang membawa masker. Tapi tidak dipakai. Ada yang diletakkan dibawah dagu. Ada juga yang dimasukkan ke dalam kantong. “Sampai saat ini masih dilakukan sanksi peringatan tertulis dan diperingatkan untuk selalu menggunakan masker. Apabila warga yang terjaring untuk kedua kalinya akan diberikan sanksi kerja sosial,” terang boy.

Ia berharap masyarakat sadar. Kalau senjata yang paling ampuh untuk virus masih belum ditemukan. Cara alternatif untuk memutus rantai penyebaran virus ini hanya menaati protokol kesehatan. Terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah. “Karena dengan kita patuh mengikuti protokol kesehatan, yang diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan kita dapat mengurangi resiko terpapar dari virus Corona. Juga dapat memutus mata rantai penularan,” terangnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso menambahkan, selain himbauan, ada juga efek jerah yang diberikan kepada masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan. Salah satunya membersihkan lingkungan sekitar.

“Hari ini (kemarin) kita melakukan langkah kongkrit, untuk yang tidak menggunakan masker kita berhentikan. Kita juga berikan sanksi sosial berupa menyapu daun-daun kering. Kemudian kita berikan masker,” ungkapnya.

Terpisah, Pasi Ops Kodim 0901/Smd Mayor Inf Yulius Menri Sarung Allo menambahkan, dari data yang mereka miliki masyarakat yang terjaring, semuanya baru pertama. Ia pun berharap masyarakat yang pernah terjaring razia masker ini langsung sadar. “Dari data kami, belum ada yang terjaring dua kali. Semua, baru pertama kali. Sampai sekarang sih sudah 621 orang yang terdata,” pungkasnya. (mic)

Tags :
Kategori :

Terkait