Sekda Kukar Ingatkan ASN Jangan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Sekda Kukar Sunggono.-Ari/Disway Kaltim-
KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menjelaskan belum menerima surat edaran resmi yang mengatur penggunaan kendaraan dinas selama periode mudik Lebaran tahun ini.
Namun, ia menyebut bahwa kebijakan pembatasan biasanya tetap diberlakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, biasanya pemerintah daerah akan membuat kebijakan untuk membatasi penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan, termasuk untuk mudik,” ujar Sunggono,pada Minggu 8 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset milik negara.
Sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral oleh setiap ASN yang memegang fasilitas tersebut.
BACA JUGA:DPRD Kukar Nilai Persoalan Administrasi Tidak Seharusnya Menghambat Perbaikan Infrastruktur
“Karena itu kami meminta para ASN tetap memprioritaskan kendaraan dinas untuk menunjang tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Menurut Sunggono, penggunaan kendaraan dinas masih dianggap wajar apabila aktivitas yang dilakukan masih berada di wilayah sekitar tempat tugas dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
Namun, penggunaan kendaraan dinas untuk perjalanan jarak jauh yang tidak berkaitan dengan tugas pemerintahan sebaiknya tidak dilakukan.
BACA JUGA:Jalan Rusak di Hulu Kukar Segera Diperbaiki Jelang Arus Mudik 2026
“Yang dihindari adalah penggunaan kendaraan dinas untuk perjalanan jauh yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani juga menyampaikan imbauan serupa kepada seluruh aparatur pemerintah daerah, agar tidak menggunakan kendaraan dinas saat masa libur Lebaran.
Menurutnya, mudik lebaran merupakan aktivitas pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas negara.
Sehingga fasilitas pemerintah tidak seharusnya dimanfaatkan untuk keperluan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
