Bankaltimtara

Keterbatasan SPPG dan Tenaga Ahli Gizi Jadi Kendala Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Keterbatasan SPPG dan Tenaga Ahli Gizi Jadi Kendala Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Kepala Regional BGN wilayah Kalimantan Timur, Binti Maulina Putri (kiri) dalam FGD Sinergitas Lintas Sektor Dalam Efektivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).-Salsa/ Nomorsatukaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Dalam Focus Group Discussion Sinergitas Lintas Sektor untuk Efektivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama intansi lainnya memaparkan kondisi implementasi MBG di lapangan.

Dari potensi penyedia Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Timur sebanyak 372, baru 107 yang berstatus siap administrasi, dan 64 di antaranya telah beroperasi.

Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Kalimantan Timur, Binti Maulina Putri menjelaskan, bahwa proses pendirian dan pengoperasian SPPG memerlukan pemenuhan beberapa persyaratan teknis.

Hal tersebut mencakup ketersediaan tenaga ahli gizi, tenaga sanitarian, sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS), serta proses pemenuhan sertifikasi halal.

BACA JUGA: Pemkot Balikpapan Harap Semua Pihak Berkolaborasi Maksimalkan Program Makan Bergizi Gratis

"Beberapa calon SPPG di lapangan masih memerlukan pendampingan untuk memenuhi standar operasional. Kelayakan dapur produksi, tenaga kesehatan pendamping, dan kesiapan distribusi harus dipastikan sebelum dapat beroperasi," ucap Binti.

Keterbatasan SPPG berdampak pada jangkauan layanan MBG yang belum merata. Sejumlah wilayah seperti Balikpapan Timur, Balikpapan Barat, dan Balikpapan Utara masih belum terlayani secara penuh.

Disamping itu, pemerintah juga melakukan pemetaan sekolah yang telah menerima layanan dan sekolah yang belum, sebagai dasar pelaksanaan perluasan program.

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin menyampaikan, bahwa pembinaan kepada penyedia layanan akan diperkuat.

BACA JUGA: Realisasi PBB Balikpapan Baru 67 Persen, Pemkot Imbau Warga Segera Bayar Pajak

"Kita mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan sebagai SPPG. Pemenuhan tenaga ahli gizi dan sarana produksi merupakan prioritas agar layanan dapat diperluas," sebut Muhaimin saat diwawancara terpisah, pada Selasa 11 November 2025.

Selain pembinaan administratif, pendampingan teknis juga dilakukan, termasuk pelatihan penjamah makanan, penataan alur produksi, dan penggunaan prosedur higienisasi dapur.

Proses tersebut dilakukan bertahap dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Polda Kaltim.

Kemudian, sebut Muhaimin, pihaknya terus menekankan pentingnya konsistensi pemantauan di lapangan untuk memastikan seluruh SPPG beroperasi sesuai standar yang ditetapkan. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait