Pemkab Mahulu Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Dalam Rapat Paripurna DPRD
Forum rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Mahulu pada Rabu, 9 Juli 2025.-Prokopim Mahulu-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Ini disampaikan dalam forum rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Mahulu pada Rabu, 9 Juli 2025.
Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh yang diwakili oleh Wakil Bupati Mahulu Yohanes Avun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas masukan, saran, dan dukungan seluruh fraksi, terutama atas apresiasi terhadap perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 27 Mei 2025 lalu.
“Predikat WTP ini bukan hanya capaian administratif, tetapi hasil kerja keras dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Yananes Avun dalam sambutannya.
Yohanes Avun juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Mahulu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan menyelesaikan seluruh tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan BPK dengan penuh tanggung jawab.
Lebih lanjut, dalam penjelasannya, Pemkab Mahulu menyampaikan tanggapan atas apresiasi Fraksi atas realisasi belanja sebesar Rp2,2 triliun dari target Rp2,7 triliun, dan juga capaian luar biasa dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target hingga 543,25 persen.
Pemerintah memastikan bahwa kebijakan belanja ke depan tetap diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan pemerataan layanan publik.
“Sinergi yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah Daerah adalah kunci untuk menjaga kesinambungan pembangunan yang berkeadilan dan merata di seluruh wilayah Mahulu,” jelasnya.
Wabup menegaskan bahwa Ranperda ini penting sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025, sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

