Bankaltimtara

Tak Sekadar Membangun, Dispora Kaltim Prioritaskan Pemeliharaan Sarana Prasarana Olahraga

Tak Sekadar Membangun, Dispora Kaltim Prioritaskan Pemeliharaan Sarana Prasarana Olahraga

Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi. (Topan Setiawan/Disway Kaltim)--


1 Banner Dispora Kaltim 2025-(Foto/ Istimewa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur tak cuma fokus membangun sarana-prasarana, tapi juga memastikan fasilitas yang ada terawat dan layanan prima dirasakan masyarakat. 

Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi, menegaskan hal ini pada Rabu (30/7/2025) ditemui Gedung A Paripurna Kantor DPRD Kaltim.

“Tugas utama kami di UPTD Prasarana Olahraga adalah memberikan pelayanan, melakukan pemeliharaan, serta mendukung pendapatan daerah melalui Perda Retribusi Daerah,” ujar Junaidi.

Ia menambahkan, seluruh aktivitas UPTD PPO bermuara pada pelayanan publik. Baik di Stadion Utama Palaran maupun Gelora Kadrie Oening, semua fasilitas diupayakan selalu siap pakai, baik untuk masyarakat umum, atlet, maupun kegiatan olahraga lainnya.

 "Semua tugas itu bermuara pada inti pelayanan kepada masyarakat, dan saat ini kami sedang meningkatkan kualitas SDM kami di bidang perhotelan, termasuk pelatihan tentang pelayanan yang baik bagi pengguna fasilitas,” lanjutnya.

Junaidi menjelaskan, peningkatan pelayanan tak cukup hanya dengan pemberdayaan petugas. Kesiapan teknis dan kemampuan merespons kendala secara cepat juga jadi prioritas. 

“Kami memperkuat pengetahuan petugas dalam hal respons cepat saat memberikan layanan terhadap fasilitas yang tersedia. Ini penting agar masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik,” jelasnya.

Dari sisi pemeliharaan, Junaidi tak menampik bahwa tantangan anggaran masih jadi kendala klasik. Namun, itu tak menyurutkan semangat untuk menjaga fasilitas tetap optimal. 

“Untuk urusan pemeliharaan, saya tidak ingin terlalu jauh membahas soal klasik seperti anggaran, karena masyarakat juga sudah paham bahwa ini tetap menjadi tantangan. 

Namun, kami tetap berusaha keras agar fasilitas yang ada tetap terjaga dan bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Ini bukan soal peningkatan, tetapi lebih untuk mempertahankan kualitas yang sudah ada,” ujarnya.

Junaidi juga menyoroti pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah sebagai salah satu sumber pemasukan pengelolaan fasilitas olahraga. Ia menekankan, pendapatan ini bukan untuk mencari keuntungan, melainkan menunjang operasional dan perawatan. 

"Pendapatan dari Perda ini bukan untuk mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya. Justru lebih dari 40 persen porsinya diarahkan untuk pelayanan, termasuk perawatan fasilitas. Jadi ini bukan berorientasi pada keuntungan, melainkan untuk keberlangsungan layanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Dana retribusi, jelas Junaidi, tidak langsung digunakan UPTD. Dana itu disetor ke kas daerah terlebih dahulu sebelum dialokasikan kembali sesuai kebutuhan prioritas. Selain sebagai sumber dana, Perda juga menjadi alat seleksi dalam pengelolaan fasilitas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait