Penangkaran Rusa Sambar di PPU Diresmikan, Sekda Sebut Bagian dari Strategi Konservasi
Sekda Kabupaten PPU, Tohar, bersama Badan Otorita IKN ketika menghadiri peresmian penangkaran rusa sambar di kawasan Wanagama Nusantara.-ist--

banner ppu baru---
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Visi Forest City Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin diperkuat dengan diresmikannya fasilitas Penangkaran Rusa Sambar di kawasan Wanagama Nusantara, Zona Rimba Kota B, pada Kamis 20 November 2025 lalu.
Langkah ini menandai titik penting kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta dalam upaya restorasi dan perlindungan spesies asli Kalimantan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar juga menghadiri peresmian itu. Penangkaran rusa sambar ini merupakan bagian integral dari program restorasi hutan hujan tropis yang dipimpin tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Otorita IKN di Wanagama Nusantara.
Program ini berfokus pada penguatan ekosistem dengan memprioritaskan perlindungan flora dan fauna asli. Tohar menyebut, pentingnya inisiatif ini sebagai langkah konkret untuk mempercepat pembangunan ekosistem hutan hujan tropis di IKN.
"Ini diharapkan menjadi model konservasi dan pendidikan sekaligus mendukung pembangunan lingkungan yang berkelanjutan," kata Tohar.
Rusa Sambar adalah satwa endemik Kalimantan yang saat ini berstatus rentan menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Untuk mencegah penurunan populasinya, fasilitas penangkaran ex-situ (di luar habitat asli) seluas 5 hektare ini dikembangkan.
Proyek ini mendapat dukungan penuh dari PT Pamapersada Nusantara (PAMA) melalui inisiatif Green Consortium Project. Keterlibatan sektor swasta ini menjadi pilar penting dalam mewujudkan lingkungan berkelanjutan di IKN dan mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
"Kami mendukung penuh langkah kolaboratif ini. Semoga program penangkaran rusa dan restorasi hutan dapat menjadi contoh bagi upaya konservasi lainnya di wilayah kita," pungkas Tohar. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
