Dinkes PPU Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Siswa SD hingga SLTA
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes PPU, Ariyani.-ist--

Banner PPU 2025--
PENAJAM, NOMORSATUKALTIM— Sebagai langkah serius terhadap pembangunan sumber daya manusia sejak dini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan meluncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) khusus bagi peserta didik tingkat SD hingga SMA/SMK.
Program ini dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Juli 2025, dan akan menjangkau 165 sekolah yang tersebar di seluruh kecamatan di PPU.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes PPU, Ariyani, mengungkapkan bahwa PKG anak sekolah merupakan bentuk perluasan dari program serupa yang telah berjalan dan menyasar masyarakat umum, terutama mereka yang sedang berulang tahun.
Kali ini, sasaran diperluas agar mencakup generasi muda di lingkungan sekolah formal.
“Fokus kami kini pada anak-anak usia sekolah, mulai dari SD hingga SMA/SMK. Sementara untuk anak-anak TK dan PAUD, mereka tetap akan difasilitasi melalui program PKG masyarakat umum,” ujar Ariyani ketika diwawancarai Rabu 16 April 2025.
Pelaksanaan program akan dilakukan secara jemput bola, bekerja sama dengan seluruh 11 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah PPU. Tiap Puskesmas bertanggung jawab terhadap sekolah-sekolah dalam wilayah kerjanya masing-masing.
Model ini dipilih agar pelaksanaan pemeriksaan lebih efisien, terstruktur, dan menyentuh seluruh lapisan peserta didik, baik di kawasan perkotaan maupun pelosok desa.
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis ini akan meliputi serangkaian pemeriksaan kesehatan dasar yang meliputi: Pengukuran tekanan darah, pemeriksaan kadar gula darah, pemeriksaan kadar kolesterol, dan skrining kesehatan umum lainnya.
“Kami tekankan bahwa ini adalah program skrining. Apabila ditemukan indikasi penyakit kronis atau kondisi yang membutuhkan intervensi medis, siswa akan segera dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” terang Ariyani. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
