Proses Legalitas Lahan Pembangunan TPA Sampah di Sebulu Hampir Selesai
Camat Sebulu, Edy Fahruddin.-ist--

Banner Diskominfo Kukar 2025 Rev--
KUKAR, NOMORSATUKALTIM- Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kecamatan Sebulu terus berjalan. Proses legalitas lahan hampir selesai dan koordinasi lintas sektor kian intensif.
Rencana pembangunan ini akan memanfaatkan lahan seluas 4 hektare yang terletak di Desa Sebulu Ulu, sebagai solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Pemerintah Kecamatan Sebulu bersama sejumlah instansi terkait sedang menyempurnakan proses administrasi, guna mempercepat pelaksanaan fisik pembangunan.
Camat Sebulu, Edy Fahruddin, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelesaikan tahapan awal pembangunan, salah satunya adalah pelaksanaan konsultasi publik yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara.
“Terkait TPA, saat ini masih dalam proses. DLHK sudah melakukan konsultasi publik, mudah-mudahan tidak ada kendala soal lahan, dan bisa segera dibangun tahun ini,” ujar Edy, Jumat 10 Mei 2025.
Ia menyebutkan bahwa legalitas tanah kini sedang difinalisasi, termasuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat administrasi pembangunan. Selain itu, seluruh langkah dilakukan secara terstruktur untuk memastikan tidak ada hambatan hukum di kemudian hari.
Pemerintah Kecamatan Sebulu juga menjalin kerja sama erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, dan Pemerintah Desa Sebulu Ulu untuk mempercepat penyelesaian segala persoalan yang berkaitan dengan lahan dan perizinan.
“Koordinasi terkait permasalahan yang harus segera diselesaikan dan bisa segera dibangun,” tegasnya.
Kolaborasi antar lembaga ini dinilai penting agar pembangunan TPA bisa dimulai tanpa adanya kendala birokrasi atau tumpang tindih kepemilikan lahan.
Edy optimistis bahwa seluruh prosedur akan tuntas dalam waktu dekat dan pembangunan fisik dapat segera dimulai tahun ini.
Pemerintah daerah berharap hadirnya TPA ini akan menjadi solusi berkelanjutan terhadap persoalan pengelolaan sampah di wilayah Sebulu dan sekitarnya, seiring meningkatnya kebutuhan akan sistem pengolahan limbah yang ramah lingkungan dan terintegrasi. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
