Ruang Hidup Terancam, Dayak Basap Karangan Minta Hak Adat Diakui
Ritual adat Dayak Basap Karangan.-istimewa-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Masyarakat Adat Dayak Basap di Kecamatan Karangan, meminta pemerintah memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap keberadaan mereka.
Termasuk wilayah adat yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan mereka.
Dorongan tersebut mengemuka dalam ritual adat yang dilaksanakan masyarakat Dayak Basap di Kilometer 20, Kecamatan Karangan, Senin 31 Agustus 2026 lalu.
Kegiatan itu tidak hanya menjadi bagian dari tradisi, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan keresahan terkait kondisi wilayah mereka.
Masyarakat menilai keberadaan kawasan hutan memiliki arti penting bagi keberlangsungan kehidupan komunitas adat.
BACA JUGA:Pengadaan PJU Solar Cell di Kutim Masih Dikaji, Dishub Pilih Jaringan Listrik Dulu
Hutan tidak hanya dipandang sebagai kawasan ekologis, tetapi juga berkaitan dengan sumber penghidupan, tradisi, dan hubungan masyarakat dengan lingkungan.
Tokoh Masyarakat Adat Dayak Basap Desa Karangan Dalam, Decky Zulkarnain, mengatakan tekanan terhadap kawasan hutan menjadi salah satu persoalan yang saat ini mendapat perhatian masyarakat.
Menurutnya, aktivitas pembalakan liar turut menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan kawasan yang selama ini mereka jaga.
“Hutan adalah ‘ibu’ bagi masyarakat adat, dan saat ini kondisinya sedang tidak baik-baik saja akibat keserakahan pihak luar yang melakukan pembalakan,” ujar Decky, saat dihubungi di Sangatta, Selasa 1 September 2026.
BACA JUGA:Tak Ingin Jadi Aset Mangkrak, Pemkab Kutim Siapkan Pengelolaan RPU Rp24,9 Miliar
Menurut Decky, masyarakat adat memiliki keterikatan yang kuat dengan kawasan hutan.
Hubungan tersebut terbentuk melalui kehidupan masyarakat yang berlangsung secara turun-temurun dan menjadi bagian dari identitas Dayak Basap di Karangan.
Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap pemerintah dapat melihat persoalan wilayah adat secara lebih menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
