Bankaltimtara

BPBD Paser Catat 191 Kejadian Karhutla hingga Agustus, Luas Lahan Terbakar Tembus 538 Hektare

BPBD Paser Catat 191 Kejadian Karhutla hingga Agustus, Luas Lahan Terbakar Tembus 538 Hektare

Karhutla di Paser melanda wilayah Kecamatan Tanah Grogot dengan 48 kejadian seluas 212,84 hektare-istimeaw-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser mencatat sebanyak 191 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 16 Juli hingga 29 Agustus 2026.

Dari ratusan kejadian tersebut, total luas lahan yang terbakar mencapai 538,43 hektare. 

Kecamatan Tanah Grogot menjadi wilayah terdampak karhutla terbanyak, yakni 94 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 212,84 hektare.

Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Paser Belengkong dengan 48 kejadian dan luas lahan terbakar 139,10 hektare. 

BACA JUGA:Disdamkar Paser Tambah 66 Petugas dan 3 Armada Baru Tangani Kebakaran dan Karhutla

Kemudian Muara Komam mencatat 15 kejadian dengan luas 20,25 hektare, disusul Batu Engau sebanyak 14 kejadian dengan luas 65,57 hektare.

Sementara itu, Muara Samu tercatat mengalami delapan kejadian dengan luas lahan terbakar 17,75 hektare. 

Batu Sopang sebanyak tujuh kejadian dengan luas 21,50 hektare, Long Kali dua kejadian dengan luas 2,50 hektare, Kuaro satu kejadian dengan luas empat hektare, dan Long Ikis satu kejadian dengan luas lima hektare.

Kepala BPBD Paser, Ruslan, mengatakan sebagian besar penyebab kebakaran hingga kini belum dapat dipastikan. 

BACA JUGA:Komunitas Tuli Paser Ajarkan Warga Belajar Bahasa Isyarat di Ruang Publik

Penanganan dan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran masih dilakukan oleh pihak berwenang.

“Dari 191 kejadian karhutla yang tercatat, mayoritas penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan di lapangan,” kata Ruslan, Senin 31 Agustus 2026.

Berdasarkan data BPBD Paser, sebanyak 183 kejadian masih masuk kategori penyebab yang belum dapat dipastikan.

Sementara lima kejadian diduga dipicu kelalaian, seperti aktivitas membakar sampah maupun membuang puntung rokok.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: