Bankaltimtara

Job Fair PPU 2026: 250 Lowongan Vs 2.446 Pengangguran

Job Fair PPU 2026: 250 Lowongan Vs 2.446 Pengangguran

Job Fair salah satu upaya Pemkab PPU menekan angka pengangguran. -Awal/Disway Kaltim-

PPU, NOMORSATUKALTIM - Gelaran Job Fair PPU 2026 dinilai belum mampu menyerap angka pengangguran daerah yang kini menembus 2.446 orang.

kesenjangan jumlah peluang dan pencari kerja yang terlampau jauh ini memicu kritik, bahwa ajang bursa kerja tersebut hanyalah solusi semu di tengah tingginya dinamika tenaga kerja lokal. 

Penyelenggaraan job fair PPU 2026 yang berlangsung 5-6 Agustus di Gedung Graha Pemuda, Kecamatan Penajam, dinilai belum sepenuhnya mampu menjadi solusi instan dalam memangkas angka pengangguran di daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengatakan meski diikuti oleh 26 perusahaan yang terlibat aktif, jumlah lowongan yang tersedia hanya berkisar 250 posisi. 

BACA JUGA:Investasi Sektor Riil Sepi Lowongan Kerja di Job Fair PPU

Dirinya menyebut, dari total 2.446 pencari kerja yang terdata, maka bursa kerja kali ini hanya mampu menyerap dengan ekuivalen sekira 0,010 persen.

"Kalau kita sandingkan dengan data pengangguran yang jumlahnya tercatat 2.446 orang, ini masih segunung PR kita."

"Artinya, masih ada ribuan tenaga kerja yang harus mengantre untuk mendapatkan peluang," ucap Tohar.

Tohar menuturkan, pemerintah daerah tidak bertindak sebagai pencipta lapangan kerja secara langsung. 

Peran utama adalah sebagai fasilitator dan penyedia iklim investasi yang kondusif. 

BACA JUGA:Tindak Lanjuti Temuan BPK, Bupati PPU Instruksikan Seluruh OPD Bergerak Cepat

Dikatakannya, terdapat dua aspek utama yang menjadi fokus Pemkab PPU untuk mendorong lahirnya lapangan kerja baru.

Pertama, penyediaan infrastruktur dasar berfungsi sebagai insentif utama agar investor bersedia masuk dan mengembangkan usahanya di PPU. Meskipun Pemkab masih dihadapkan pada keterbatasan kapasitas fiskal daerah. 

Kedua, memberikan pelayanan perizinan yang cepat dan efisien sesuai kewenangan daerah tanpa melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: