DPRD Paser Terima Rancangan KUA-PPAS, Proyeksi APBD 2027 Rp3,121 Triliun
TAPD Paser resmi menyerahkan dokumen KUA PPAS APBD 2027 ke DPRD, Kamis (9/7/2026).-Sahrul/Nomorsatukaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Paser 2027 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser, Kamis 9 Juli 2026.
Penyerahan dokumen tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027 yang akan menjadi dasar pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya menjelaskan, bahwa total proyeksi APBD Paser Tahun Anggaran 2027 dirancang mencapai Rp3,121 triliun.
Anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan pembangunan daerah sekaligus menyesuaikan kondisi fiskal yang saat ini masih dipengaruhi ketidakpastian transfer dana dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: Pertanggungjawaban APBD Paser 2025 Disetujui, Banggar DPRD Soroti Tindak Lanjut Perda
Secara rinci, alokasi anggaran direncanakan untuk belanja operasional sebesar Rp2,4 triliun yang mencakup kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan belanja modal sebesar Rp705 miliar guna mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan fasilitas publik.
Adapun belanja tidak terduga diproyeksikan sebesar Rp5 miliar sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi darurat atau kebutuhan mendesak.
Sementara belanja transfer dirancang sebesar Rp347 miliar, serta penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp20 miliar.
BACA JUGA: Sekretariat DPRD Paser Minimalkan Pengeluaran: Perjalanan Dinas hingga Konsumsi Rapat Dihemat
Di sisi lain, Pemkab Paser memperkirakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun ini hanya mencapai Rp50 miliar.
Nilai tersebut menjadi yang terkecil dibandingkan beberapa tahun terakhir dan menunjukkan semakin terbatasnya ruang fiskal yang dimiliki pemerintah daerah.
Meski demikian, Katsul menegaskan bahwa angka-angka dalam rancangan APBD tersebut masih bersifat dinamis.
Menurutnya, kondisi keuangan daerah sangat bergantung pada kepastian pendapatan, khususnya dana transfer dari pemerintah pusat yang hingga kini masih belum sepenuhnya dapat dipastikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
