Bankaltimtara

TRC PPA Dampingi Korban Pelecehan oleh Guru Ngaji di Kukar, RT Diduga Ikut Intimidasi

TRC PPA Dampingi Korban Pelecehan oleh Guru Ngaji di Kukar, RT Diduga Ikut Intimidasi

Ketua TRC PPA Kaltim saat dampingi Korban bertemu DPRD Kukar.-Rahmat/Disway Kaltim-

KUKAR, NOMORSATUKALTIM —  Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim mendampingi seorang korban pelecehan oleh guru ngajinya sendiri. 

Kasus ini bermula dari dugaan pelecehan seksual seorang guru ngaji berumur 60 tahun, dengan muridnya sendiri yang masih berumur 13 tahun, di kecamatan Tenggarong. 

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim,Rina Zainun, mengungkapkan bahwa perkara tersebut sebenarnya telah masuk tahap P21 atau berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. 

Rina menjelaskan, peristiwa terakhir yang dilaporkan terjadi pada 23 Juli 2025 sekitar siang hari, usai salat Zuhur. Namun, dugaan pelecehan tersebut disebut telah berlangsung sejak Desember 2024. 

BACA JUGA:Infrastruktur Masih Jadi Isu Utama Musrenbang Kukar untuk RKPD 2027

“Korban mengalami tindakan pelecehan, dan sempat melakukan perlawanan serta menolak. Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” ucap Rina saat ditemui, Selasa 21 April 2026. 

Menurut dia, pelaku diketahui mengajar mengaji di rumahnya sendiri. Korban rutin datang ke lokasi tersebut untuk mengikuti kegiatan belajar mengaji. 

Kasus ini terungkap setelah korban menangis histeris di rumah saat ditinggal ibunya yang sedang dirawat di rumah sakit. Tangisan tersebut menarik perhatian warga sekitar. 

“Karena korban terus menangis, tetangga datang dan dari situ kejadian mulai terungkap,” kata Rina. 

Meski laporan telah dibuat, Rina mengungkapkan bahwa keluarga korban sempat merasa kasus tersebut tidak berjalan. 

BACA JUGA:Bupati Kukar Sebut 60 Persen Nakes RSUD AMI Muara Badak adalah Warga Lokal

Hal ini disebabkan keterbatasan pemahaman hukum dari pihak keluarga serta kurangnya informasi yang mereka terima terkait perkembangan perkara. 

BACA JUGA:Dorong Perusda Kelola SDA, Bupati Kukar Siap Gandeng Mitra untuk Bisnis Gas Alam

Perkembangan terbaru diperoleh setelah adanya koordinasi dengan anggota DPRD Kalimantan Timur. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait