Bankaltimtara

Belum Ada Titik Temu dengan TAPD, Pokir DPRD Kaltim Bakal Difinalisasi April 2026

Belum Ada Titik Temu dengan TAPD, Pokir DPRD Kaltim Bakal Difinalisasi April 2026

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Pembahasan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur masih menemui jalan buntu setelah belum tercapainya kesepakatan antara legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Akibatnya, dokumen pokir belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin mengungkapkan, hingga kini proses masih berada pada tahap sinkronisasi dan belum menghasilkan titik temu.

"Ini masih sinkronisasi antara pokir DPRD dengan program strategis pemerintah. Belum ada kesepakatan final," ujar Ayub sapaan akrabnya, Senin, 30 Maret 2026 malam.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kaltim Buntu, Usulan Pokir Belum Temui Titik Terang

Ia menjelaskan, penyerahan dokumen pokir dalam rapat paripurna sebelumnya hanya bersifat awal untuk dipelajari lebih lanjut, bukan sebagai bentuk persetujuan akhir.

Ayub menyebut, salah satu faktor yang membuat pembahasan belum mencapai kesepakatan adalah adanya perbedaan pandangan antara DPRD dan TAPD terkait jumlah serta bentuk usulan yang akan diakomodasi.

DPRD, kata dia, menginginkan seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui pokir dapat masuk dalam program pembangunan daerah.

Sementara itu, TAPD mempertimbangkan aspek efisiensi anggaran sehingga mengusulkan pembatasan jumlah kegiatan.

BACA JUGA: Pengesahan Pokir Tertunda, DPRD Kaltim Tunggu Sinkronisasi dengan Program Gubernur

"Ada informasi yang beredar, TAPD hanya akan mengakomodasi sekitar 25 judul. Tapi ini belum final," ujarnya.

Menurut Ayub, setiap anggota DPRD menerima aspirasi masyarakat dalam jumlah besar, bahkan bisa mencapai ratusan usulan. Hal tersebut membuat proses penyaringan menjadi cukup kompleks dan membutuhkan pembahasan lebih lanjut.

"Kalau belum ada titik temu, tentu belum bisa kita bawa ke Kemendagri. Harus disepakati dulu antara DPRD dan TAPD," ucapnya.

Ayub memastikan, komunikasi antara kedua pihak akan terus dilakukan dalam waktu dekat guna mencari solusi terbaik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: