Bankaltimtara

Balikpapan Kini Punya 8 RPU Bersertifikat Halal

 Balikpapan Kini Punya 8 RPU Bersertifikat Halal

Kepala Kemenag Balikpapan, Masrivani saat memberikan sertifikat halal.-Salsabila/Disway Kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Rumah potong unggas (RPU) bersertifikat halal di Balikpapan kini bertambah menjadi 8.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, Masrivani, mengatakan sebelum 2024, Balikpapan belum memiliki satu pun RPU yang tersertifikasi.

"Sepanjang perjalanan sebelum 2024 memang belum ada tempat potong unggas yang tersertifikasi halal di Balikpapan. Itu yang membuat pelaku usaha kesulitan saat mengurus sertifikat halal," ucapnya saat diwawancara belum lama ini.

Masrivani menyampaikan bahwa salah satu syarat utama sertifikasi produk makanan adalah bahan baku harus berasal dari tempat potong, yang telah terdaftar dan tersertifikasi.

"Kalau tempat potongnya tidak ada yang tersertifikasi, otomatis prosesnya terhambat," tuturnya.

Ia menjelaskan, pada 2025 terdapat tiga RPU yang dinyatakan lolos sertifikasi.

Kemudian pada Januari 2026, lima RPU tambahan kembali memperoleh sertifikat.

"Total sekarang ada delapan. Beberapa di antaranya berada di Pandan Sari, Batakan, dan Gunung Sari," jelasnya.

Setiap RPU yang mendaftar wajib memiliki minimal dua juru sembelih halal bersertifikat nasional.

Proses pemeriksaan dilakukan oleh lembaga pemeriksa halal sebelum sertifikat diterbitkan.

"Pengujiannya tidak sederhana. Semua prosedur dicek," ungkap Masrivani.

Sebagai informasi, biaya sertifikasi RPU disebut berada di bawah Rp 5 juta dan berlaku selama standar operasional tetap dijalankan sesuai ketentuan.



Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: