Rutan Balikpapan Over Kapasitas, 710 Penghuni Dipindahkan ke Lapas
Proses pemindahan warga binaan Rutan Balikpapan karena over kapasitas. -istimewa/Rutan Balikpapan-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Kapasitas penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan sudah melebihi batas.
Sebanyak 45 warga binaan pemasyarakatan dialihkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, Rabu (21/1/2026), sebagai respons atas tekanan hunian yang kian tidak seimbang.
Data Astekpam Rutan Kelas IIA Balikpapan mencatat, hingga Rabu (21/1/2026) jumlah penghuni mencapai 1.016 orang.
Sementara kapasitas ideal rutan hanya 306 orang. Artinya, ada kelebihan 710 orang yang menghuni. Tingkat hunian ini sendiri telah melampaui ambang batas hingga lebih dari 232 persen.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyebut pemindahan tersebut sebagai langkah penataan hunian agar sistem pembinaan tidak berjalan timpang.
Ia menegaskan, mutasi dilakukan secara terukur dan tidak bersifat seremonial semata.
“Pemindahan ini kami lakukan untuk menata komposisi penghuni agar pembinaan bisa berjalan lebih optimal dan kondisi hunian menjadi lebih proporsional,” ujar Agus melalui keterangan tertulis, Jumat 23 Januari 2026.
BACA JUGA:Kuota Baru 2026 Pangkas Antrean Haji Balikpapan Hingga 10 Tahun
Agus juga menilai bahwa kondisi ini berisiko terhadap stabilitas keamanan sekaligus efektivitas pembinaan warga binaan.
Sebelum diberangkatkan, petugas lebih dulu menjalankan tahapan administratif dan pemeriksaan fisik menyeluruh. Petugas mengeluarkan para narapidana dari kamar hunian untuk pengambilan sidik jari serta pencatatan ulang dalam buku register.
Langkah ini, kata Agus, dilakukan guna memastikan kesesuaian data administrasi sebelum warga binaan meninggalkan rutan.
“Validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahan administrasi saat mereka berpindah ke unit pelaksana teknis yang baru,” tegasnya.
BACA JUGA:Antisipasi Tawuran Remaja, Polisi Perketat Pengamanan di Balikpapan Utara dan Selatan
Selain administrasi, petugas pengamanan juga memperketat pemeriksaan badan dan barang bawaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

