Kesultanan Kutai Anugerahkan 54 Gelar Adat pada Erau 2025
Pemberian gelar pada prosesi Bepelas Malam VII (Ketayongan) di Keraton atau Museum Mulawarman pada Minggu (28/9/2025) malam.-IST/DOK Kesultanan-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Prosesi Bepelas Malam VII (Ketayongan) di Keraton atau Museum Mulawarman pada Minggu 28 September 2025 malam menjadi puncak acara sakral dalam rangkaian Erau Adat Kutai 2025.
Dalam prosesi ini, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menganugerahkan 54 gelar adat kepada kerabat serta tokoh yang dianggap berjasa bagi Kesultanan.
Tradisi penganugerahan tersebut dipimpin Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21, Sultan Aji Muhammad Arifin, melalui Juru Bicara Kesultanan, Pangeran Haryo Noto Negoro, Heriansyah.
Gelar yang diberikan bukan sekadar penghargaan, melainkan wujud penghormatan atas pengabdian sekaligus penguatan tata nilai adat yang terus dijaga.
BACA JUGA: Erau 2025 Usai: Ngulur Naga dan Belimbur jadi Penutup, Warga Tumpah Ruah di Jalan
“Gelar adat adalah penghormatan tertinggi dari Kesultanan Kutai, diberikan kepada kerabat maupun orang yang dinilai berjasa,” ujar Heriansyah saat menyampaikan sabda Sultan pada Minggu (28/9/2025) malam.
Dalam prosesi yang khidmat, Sultan mengeluarkan Sabda Pandita Ratu yang menetapkan nama-nama penerima gelar kebangsawanan.
Sabda ini juga memuat kewajiban bagi para penerima agar setia dan taat terhadap sumpah abdi suaka tanah Kutai.
“Dalam sabda Sultan, setiap penerima gelar diwajibkan menjaga tata krama, bersikap santun, serta berpegang pada adat dan agama sebagai pedoman hidup,” terang Heriansyah.
Ia menjelaskan, dasar hukum pemberian gelar berlandaskan Undang-Undang Panji Selatan dan Undang-Undang Berani, yang menjadi aturan adat bagi Kesultanan Kutai Kartanegara.
Aturan ini menegaskan bahwa gelar adat bukan sekadar gelar kehormatan, tetapi juga amanah untuk menjaga nilai budaya.
“Sabda Pandita Ratu menegaskan agar penerima gelar tidak menyalahgunakan kedudukan, tetapi menjalani peran dengan hati lurus, mengabdi kepada adat, negeri, dan agama,” tambahnya.
Dari 54 penerima gelar adat, beberapa di antaranya adalah pejabat penting di Kalimantan Timur. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji bin Raden Sri Waluyo mendapat gelar Raden Seno Aji. Danrem 091/Aji Surya Natakesuma Brigjen TNI Anggara Sitompul menerima gelar Temenggung Anggara Sitompul.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

