Bankaltimtara

DBH Kaltim Dipangkas Pusat, Syafrudin Janji Terus Suarakan ke Pemerintah Pusat

DBH Kaltim Dipangkas Pusat, Syafrudin Janji Terus Suarakan ke Pemerintah Pusat

Anggota DPR RI dapil Kaltim Syafruddin. -Mayang/Disway Kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Rencana pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 dikritik.

Kebijakan efisiensi yang disebut bisa mencapai 26 hingga 50 persen ini dinilai akan berimbas besar. Terutama bagi daerah penghasil sumber daya alam seperti Kalimantan Timur (Kaltim).

Salah satu yang menyatakan keberatan adalah Anggota DPR RI asal dapil Kaltim, Syafruddin.

Ia tidak menutupi kekecewaannya ketika mendengar kabar pemotongan yang akan menyasar Dana Bagi Hasil (DBH) migas, yang selama ini menjadi tulang punggung fiskal Kaltim.

"Terus terang saya agak bersedih, karena Kaltim terutama dana bagi hasilnya itu mengalami kekurangan atau alias dipotong. Harusnya pemerintah pusat melihat secara objektif, mana daerah yang boleh dipotong dan mana yang tidak. Kaltim ini penghasil, jangan sampai masyarakat di bawah tidak menikmati hasil kekayaan alamnya," ujar Syafruddin, Selasa 9 September 2025.

Menurut Syafruddin, pemangkasan DBH akan berdampak langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pasalnya, Kaltim selama ini sangat bergantung pada dana transfer pusat untuk menopang pembiayaan pembangunan.

Pada 2025, nilai APBD Kaltim diproyeksikan mencapai Rp 21,3 triliun.

Dari jumlah itu, DBH migas menyumbang porsi signifikan, yakni sekitar Rp8–9 triliun.

Bila benar terjadi pemotongan hingga separuh, maka alokasi yang kembali ke daerah bisa anjlok menjadi Rp 4–5 triliun saja.

"Bayangkan, dari yang seharusnya Rp 9 triliun turun jadi Rp 4 triliun. Itu separuh hilang. Bagaimana daerah bisa menjaga layanan dasar? Ini akan mengganggu kualitas hidup masyarakat," tutur politisi PKB itu.

Syafruddin menegaskan, risiko terbesar dari berkurangnya ruang fiskal adalah terhambatnya pembangunan dasar.

Banyak wilayah di Kaltim masih menghadapi persoalan infrastruktur, mulai dari akses air bersih, jaringan listrik, hingga jalan penghubung antarwilayah.

"Kalau dana bagi hasil dipotong maksimal, daerah tidak bisa bergerak lagi untuk membangun. Saya khawatir kebutuhan dasar masyarakat jadi terhambat,"ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait