Bankaltimtara

DAU Dipangkas, Pemprov Kaltim Pastikan Proyek Infrastruktur Jalan Terus

DAU Dipangkas, Pemprov Kaltim Pastikan Proyek Infrastruktur Jalan Terus

Jalan penghubung Tering-Ujoh Bilang yang dikunjungi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Immanuel bersama Dinas PUPR-PERA pada 13 Agustus 2025 lalu.-Humas DPRD Kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemprov Kaltim memastikan program pembangunan infrastruktur jalan tetap berjalan pada 2025.

Meskipun alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) bidang Pekerjaan Umum dari pemerintah pusat ditiadakan.

Padahal sejumlah proyek strategis akan ditopang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dukungan APBN.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menegaskan bahwa perubahan alokasi transfer ke daerah tidak menghentikan agenda pembangunan.

Salah satunya proyek jalan Tering di Kabupaten Kutai Barat menuju Ujoh Bilang, ibu kota Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

"Proyek itu tetap berlanjut dengan anggaran APBD Kaltim, ditambah dukungan dari pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dengan skema kontrak tahun jamak (multi years) hingga 2027 mendatang,"ujar Fitra belum lama ini.

Menurut Fitra, Pemprov Kaltim telah menyiapkan Rp200 miliar dari APBD untuk pembangunan jalan Tering-Ujoh Bilang sepanjang 26 Kilometer.

Pemerintah pusat melalui APBN juga menambahkan dana Rp 80 miliar guna mempercepat penyelesaian segmen I-IV ruas jalan tersebut.

"Walaupun DAU untuuk pekerjaan umum tidak tersedia tahun ini, pembangunan tetap jalan. Kita tidak bisa berhenti karena akses ini vital bagi masyarakat Mahulu," tegasnya.

Selain ruas jalan Tering–Ujoh Bilang, Pemprov Kaltim juga mengalokasikan Rp28 miliar untuk pembangunan jalan Ujoh Bilang-Long Pahangai, serta jalan Long Bangun hingga perbatasan Malinau, Kalimantan Utara. Seluruh proyek ditargetkan selesai pada 2027.

Fitra menambahkan ketiadaan DAU infrastruktur bidang pekerjaan umum pada 2025 sudah dipastikan sejak awal tahun.

Padahal, tahun-tahun sebelumnya, Kaltim selalu menerima alokasi meskipun nominalnya berfluktuasi.

"DAU tidak ada angka pasti, tiap tahun bisa Rp20 miliar, bisa juga Rp50 miliar. Kebetulan tahun ini tidak ada,"ujarnya.

Sebagai perbandingan, pada 2024 lalu Kaltim menerima DAU infrastruktur sebesar Rp 50 miliar yang digunakan untuk pembangunan irigasi dan jalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: