Perlu Biaya Rp 168 Miliar angkat PPPK Penuh Waktu, Pemkab PPU Masih Pikir-Pikir
Para honorer saat melakukan aksi damai terkait diangkat PPPK penuh waktu di Kantor DPRD PPU. -awal/disway-
PPU, NOMORSATUKALTIM - Skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu masih terus bergejolak di PPU. Honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) menolak jika diharuskan PPPK paruh waktu. Mereka inginnya penuh waktu.
Namun yang menjadi persoalan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, jika dilakukan pengangkatan PPPK penuh waktu sekaligus kepada semua honorer, yaitu ketersediaan anggaran untuk penggajian.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Ainie, mengatakan untuk penggajian PPPK dianggarkan melalui APBD kabupaten.
"Untuk belanja pegawai 30 persen dan itu dianggarkan APBD Kabupaten PPU," kata Aini, Jumat (6/2/2025).
BACA JUGA:Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Honorer Geruduk Kantor DPRD PPU
BACA JUGA:Berebut 102 Kuota, Pelamar PPPK Tahap 2 PPU Capai 793 Orang
Proporsi belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja APBD. Sementara APBD PPU pada 2025 ini sebesar Rp2,6 triliun. Jumlah honorer yang menuntut diangkat PPPK penuh waktu sebanyak 2.544 orang.
"Jika kami angkat semua (PPPK penuh waktu,red.) anggarannya sekira Rp 168 miliar, dan anggaran pembiayaannya dibebankan ke daerah," jelasnya.
Dirinya bilang, untuk belanja pegawai Pemkab PPU sepanjang 2025 telah dihitung sekira 28,68 persen. Persentase itu belum termasuk tunjangan guru. Jika semua honorer diangkat statusnya menjadi PPPK penuh waktu diperkirakan belanja pegawai mencapai 36 persen.
"Estimasi akan pembengkakan menjadi 36 persen. itu estimasinya, bahkan bisa lebih lagi malahan," terangnya.
BACA JUGA:BKPSDM Paser Surati KemenpanRB untuk Akomodasi Honorer Tidak Lolos PPPK
BACA JUGA:1.127 Honorer PPU Bisa Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Intip Jumlah Gajinya
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) mengamanatkan pembatasan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD.
Saat ini ia bersama DPRD PPU tengah bertolak ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membawa tuntutan honorer untuk diangkat PPPK penuh waktu, bukan skema PPPK paruh waktu.
Diinformasikan, pada Senin (3/2/2025) lalu, honorer menggeruduk Kantor DPRD PPU menuntut diangkat PPPK penuh waktu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

