Bankaltimtara

Benarkah Politik Balas Budi Haram dalam Islam? Begini Penjelasannya

Benarkah Politik Balas Budi Haram dalam Islam? Begini Penjelasannya

Ilustrasi suasana parlemen.-pinterest-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Politik balas budi menjadi praktik yang lumrah ditemui saat sekarang. Umumnya, praktik tersebut digambarkan dengan imbal jasa dari pemimpin tertinggi terhadap para pendukungnya.

Tapi, apakah dalam Islam, praktik semacam ini dibenarkan?

Dikutip dari nu online, pemberian jabatan dalam praktik ini bukan didasarkan pada profesionalitas, kompetensi, atau integritas, melainkan pada loyalitas transaksional, antara pendukung dengan pemimpin.

Dampaknya, pejabat yang mengisi posisi strategis dalam pemerintahan tidak memiliki kemampuan dalam bidangnya.

BACA JUGA:Gaya Komunikasi Kerap Picu Sentimen Negatif Masyarakat, Pengamat Sebut Pejabat Publik Minim Empati

Pada akhirnya, setiap keputusan dan kebijakannya terkesan ngawur, bahkan pejabat tak berkompeten akan mencari peluang untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Inilah alasan korupsi, kolusi, dan nepotisme masih mendarah daging di negeri ini.

Menurut Islam, segala proses pengangkatan yang tidak didasarkan kompetensi maupun melalui sistem politik balas budi, hukumnya haram.

Al-Qulyubi dengan tegas mengatakan, haram bagi pemimpin mengangkat pejabat yang tidak memiliki kompetensi.

Hukum haram berlaku pula bagi calon pejabat yang tidak kompeten, yakni haram menerima jabatan tersebut.

"Haram bagi imam (pemimpin) mengangkat seseorang yang bukan ahlinya (tidak kompeten) padahal ada orang yang ahli, dan haram pula bagi orang yang tidak ahli itu menerima jabatan tersebut. Pengangkatannya juga tidak sah.” (Hasyiyah Qalyubi, [Beirut, Darul Fikri : 1995], Juz 4, halaman 298).

BACA JUGA:Kisah Kepemimpinan Inspiratif, Momen Mengharukan Nabi Muhammad dengan Sahabat Jabir

Masyarakat mesti sadar, jika para pemimpin Indonesia benar-benar ingin memajukan negara ini, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama, harus ada reformasi internal.

Pejabat yang saat ini masih menduduki di jajaran pemerintahan melalui proses koncoisme mestinya segera dipecat.

Bilamana tetap dipertahankan, masyarakat hanya akan melihat sandiwara pemerintahan yang tidak memiliki kompetensi. Lebih parahnya lagi, hanya akan menimbulkan siklus dosa yang merata.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: