2026 Gelap: APBD Terpangkas, Pemda Mulai Putar Otak Cari Duit
Ilustrasi APBD turun.-freepik-
Meski begitu, dia menegaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Langkah mitigasi mulai disiapkan agar program prioritas masyarakat tetap bisa dijalankan, terutama di bidang pelayanan dasar dan kesejahteraan publik.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser 2026 diproyeksi mengalami penurunan dari APBD 2025.
Diketahui, berdasarkan nilai yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, total APBD Paser sebesar Rp4,2 triliun. Jika dibandingkan dengan total APBD 2025, angkanya mengalami penurunan sebesar Rp700 miliar dari total APBD sebesar Rp4,9 triliun.
APBD Paser 2026 bahkan berpotensi semakin menyusut jika mengalami pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat. Pendapatan transfer pemerintah pusat diproyeksi sebesar Rp3,2 triliun.
Sementara berdasarkan estimasi perhitungan dana transfer yang akan diterima jika terpangkas, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp370 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp415 miliar.
Terkait wacana pemangkasan TKD, Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Atasari mengatakan, belum mendapat infromasi terkait kepastian jumlah TKD yang akan diterima tahun depan.
"Kami masih menunggu informasi resminya, kemungkinan dipangkas memang ada, tapi kita tidak tahu berapa besarannya," katanya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) juga bersiap melakukan reformasi besar dalam kebijakan fiskal daerah.
Fokus utamanya, mengurangi ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat yang selama ini menjadi penopang utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah ini menjadi prioritas setelah proyeksi APBD Kukar 2026 turun signifikan menjadi Rp7,5 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp11,6 triliun.
Kondisi tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Kukar untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi lokal.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa selama ini APBD Kukar terlalu bergantung pada dana bagi hasil (DBH) sektor minyak dan batu bara.
Ia menilai pola tersebut sangat berisiko karena nilai transfer sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas global.
“Kita sudah terlalu lama bergantung pada dana bagi hasil. Begitu harga batu bara turun, APBD kita langsung ikut tertekan,” ungkap Aulia.
Ia menjelaskan, strategi awal Pemkab Kukar adalah memperkuat PAD melalui pemetaan ulang sektor unggulan daerah. Potensi dari pariwisata, pertanian, perdagangan, hingga layanan publik akan dioptimalkan agar dapat memberikan tambahan pendapatan signifikan bagi kas daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

