Unmul Klarifikasi Temuan Molotov dan Simbol PKI di Kampus Banggeris
Barang bukti bom molotov serta logo Partai Komunis Indonesia (PKI) yang disita polisi dari Kampus Unmul di Jalan Banggeris, Samarinda.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
Pihak kampus menegaskan tetap mendukung kebebasan akademik, dengan catatan seluruh aktivitas mahasiswa harus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, sebanyak 22 mahasiswa Universitas Mulawarman (unmul) ditangkap polisi.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.-(Foto/ Istimewa)-
BACA JUGA: PMII Paser Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Driver Ojol
Polisi menyebut, para mahasiswa ini kedapatan merakit bom molotov, jelang aksi yang berlangsung Senin 1 Septemer 2025 hari ini.
Polisi menggerebek para mahasiswa ini di kawasan Kampus FKIP, Jalan Banggeris, Karang Anyar, pada Minggu, 31 Agustus 2025, dini hari sekitar pukul 02.45 Wita.
Polisi menyita 27 bom molotov siap pakai. Termasuk sejumlah bahan baku seperti: pertalite, kain perca, dan gunting.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan intelijen tentang adanya rencana penggunaan bom molotov dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim, Senin 1 September 2025.
BACA JUGA: Emak-emak Orasi Curhat Anaknya Dipersulit untuk Sekolah, Begini Kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan
BACA JUGA: Sejumlah Toko di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan Tutup Jelang Aksi Unjuk Rasa
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan hingga dilakukan penggerebekan.
"Berdasarkan informasi intelijen, kami temukan sekelompok mahasiswa yang sudah menyiapkan bom molotov. Semua barang bukti sudah kami amankan dan proses penyidikan sedang berjalan,"ujar Hendri dalam konferensi pers, Senin 1 September 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
