Polda Kaltim: Pengiriman Udara dan Ekspedisi, Modus Penyelundupan Paket Narkoba
Konferensi pers terkait pengungkapan beberapa kasus penyalahgunaan narkoba, barang bukti hingga puluhan kilogram sabu diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim, pada Jumat (25/4/2025). -chandra/disway-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu sepuluh hari terakhir, yakni mulai 13 hingga 23 April 2025.
Pengungkapan ini menghasilkan barang bukti narkoba berbagai jenis dengan total berat lebih dari 35 kilogram.
Adapun informasi mengenai kasus-kasus ini diperoleh kepolisian berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas tertentu di lingkungan mereka.
Direktur Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pertama terjadi pada tanggal 13 April dan berhasil diungkap pada tanggal 18 April di wilayah Samarinda
BACA JUGA:Polda Kaltim Tindak Tegas 3 Oknum Polisi Penyelundup Sabu di Samarinda.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan narkoba jenis ganja seberat 500 gram dengan empat orang tersangka.
“Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirimkan barang haram tersebut,” ungkap Kombes Pol Arif, pada konferensi pers di Mapolda Kaltim, Jumat (25/4/2025).
Selanjutnya, pihak ekspedisi yang curiga dengan paketan yang dikirim kemudian melaporkannya kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Dua tersangka pun berhasil diamankan dalam pengembangan kasus ini pada tanggal 14 April 2025.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kombes Pol Arif.
Kasus kedua berhasil diungkap pada tanggal 15 April 2025 di Balikpapan. Dalam pengungkapan ini, petugas telah mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 913 gram atau hampir satu kilogram.
“Dua orang tersangka berhasil diringkus dalam operasi ini,” jelasnya.
Selanjutnya, pada tanggal 16 April, kembali petugas berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu di Balikpapan dengan barang bukti yang cukup signifikan
BACA JUGA:Brimob Polda Kaltim: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota yang Terlibat Narkoba
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

