Bankaltimtara

Pedagang Pasar Pagi Demo ke Kantor Disdag Samarinda, Tuntut Kepastian Tempat Usaha

Pedagang Pasar Pagi Demo ke Kantor Disdag Samarinda, Tuntut Kepastian Tempat Usaha

Para pedagang Pasar Pagi saat demonstrasi di Kantor Disdag Samarinda. -Rahmat/Disway Kaltim-

BACA JUGA:Tindaklanjuti Catatan LHP BPK Kaltim, Walikota Samarinda Fokus Benahi Hak Penggunaan Lahan Citra Niaga

"Kalau di dua tempat itu belum bisa teratasi, pedagang diarahkan langsung ke kantor Dinas Perdagangan,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pedagang aksesori Pasar Pagi, Wang Li, mengungkapkan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.

Ia menyoroti adanya pedagang pemilik Sktub kaki lima yang memiliki lebih dari satu kios, padahal berdasarkan aturan hanya diperbolehkan satu kios per nama.

“Di lapangan itu banyak drama. Ada pemilik Sktub kaki lima yang punya beberapa kios, padahal kata anggota dinas hanya boleh satu,” ujarnya.

Wang Li mencontohkan pengalamannya sendiri. Ia mengaku telah berjualan di kawasan kaki lima selama hampir 20 tahun dan memiliki tiga kios.

Namun, dua Sktub miliknya dinyatakan hilang dalam pendataan terbaru.

“Saya jualan di kaki lima itu ada tiga kios. Penagih karcis juga mengakui enam ribu rupiah per hari. Tapi Sktub saya hilang dua. Itu yang saya perjuangkan,” ucap Wang Li 

BACA JUGA:Pendaftaran Pedagang Pasar Pagi Samarinda Wajib Online, Kuota Tahap Pertama 1.800 Petak

Ia berharap pemerintah tidak tergesa-gesa melakukan pengocokan nomor kios, melainkan lebih fokus pada pembenahan dan validasi data pedagang agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Harapan saya pemerintah jangan dulu menggoncang nomor. Perbaiki dulu data pedagang. Kalau toko kami terpencar, kami tidak sanggup bayar karyawan. Kalau bisa satu deret, supaya operasional pedagang lebih ringan,” tutur Wang Li.

Para pedagang berharap proses pendataan dan penataan Pasar Pagi Samarinda dapat berjalan transparan dan adil, tanpa menghilangkan hak pedagang lama yang telah bertahun-tahun menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.


Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait