Finalisasi Ranperda Pajak dan Retribusi, Bapenda Ungkap PAD Samarinda Selama 2025 Capai Rp1,05 Triliun
Kepala Bapenda Samarinda, Cahya Ernawan-Rahmat/Nomorsatukaltim-
BACA JUGA: Pemkot Samarinda Bakal Siapkan SOP untuk Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Meski demikian, Cahya menyatakan optimistis seluruh target PAD dapat tercapai hingga akhir tahun dengan upaya maksimal dari seluruh pihak.
Terkait pembahasan Ranperda, Cahya menyebutkan, bahwa Pemkot Samarinda telah menerima hasil review dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Secara umum, pembahasan Ranperda disebut telah mencapai sekitar 98 persen.
“Review dari Kemendagri sudah kami terima. Tinggal penajaman di beberapa sisi, seperti klaster dan tarif, tetapi tidak terlalu banyak,” katanya.
Adapun catatan dari DPRD Samarinda, lanjut Cahya, menekankan agar kebijakan pajak dan retribusi tidak memberatkan masyarakat serta dunia usaha, serta tetap mengedepankan prinsip keadilan.
BACA JUGA: Ketua Komisi III DPRD Samarinda Minta Kajian Matang soal Wacana SPBU Khusus ASN
“Masukan Dewan menekankan perlunya penyesuaian kembali terhadap klaster masyarakat. Itu yang akan kami kaji lagi,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga memberikan perhatian pada sektor kesehatan, khususnya agar kebijakan retribusi tidak menambah beban masyarakat, mengingat sebagian besar layanan kesehatan telah ditanggung melalui BPJS Kesehatan.
“Masukannya banyak, intinya jangan memberatkan masyarakat dan tetap mendorong dunia usaha,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

