Bankaltimtara

Kawasan Citra Niaga Diberlakukan Sistem Satu Arah Mulai 8 Oktober, Dishub Samarinda Juga Tertibkan Parkir

Kawasan Citra Niaga Diberlakukan Sistem Satu Arah Mulai 8 Oktober, Dishub Samarinda Juga Tertibkan Parkir

Kawasan Citra Niaga Kota Samarinda ini akan diberlakukan sistem satu arah mulai 8 Oktober 2025.-Rahmat/Nomorsatukaltim-

Pemerintah berharap dengan penerapan system satu arah, kelancaran lalu lintas di kawasan Citra Niaga semakin baik, khususnya pada akhir pekan saat kawasan tersebut ramai dikunjungi warga.

Sementara itu, Ketua RT 3 Kelurahan Pelabuhan, Harlan menyambut positif kebijakan ini. Ia menekankan perlunya perbaikan fasilitas penunjang, terutama penerangan di gedung parkir Plaza 21 dan pembaruan rambu-rambu lama.

BACA JUGA: APBD 2026 Terancam Turun Rp 1 Triliun, Pemkot Samarinda Cepat-Cepat Lakukan Hal Ini

BACA JUGA: Wali Kota Samarinda: Penanganan Banjir Tetap Prioritas Utama

“Selama ini masih ada pengendara beralasan tidak melihat rambu. Kalau rambunya diperjelas, tidak ada alasan lagi,” ucap Harlan.

Warga sekitar, Anton juga menyebut mayoritas masyarakat mendukung langkah ini karena dinilai dapat menekan ketertiban lalu lintas dan membuat jukir liar tidak semena-mena.

“Dari awal kawasan ini sebenarnya sudah satu arah. Hanya saja pelaksanaannya kurang tegas. Jadi sistem satu arah sekarang memang sesuai analisis dan kebutuhan,” kata Anton.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait