Polisi Tangkap Dua Aktor Intelektual Bom Molotov Aksi di Perkebunan Samboja
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar.-Mayang/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Dua pria diduga aktor intelektual kasus pembuatan bom molotov di Kampus FKIP Unmul akhirnya ditangkap.
Keduanya berinisial M (37) dan L (43), serta sempat buron selama beberapa hari.
Keduanya ditemukan bersembunyi di sebuah perkebunan di Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kukar, Kamis 4 September 2025.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan bahwa N dan L bukanlah mahasiswa aktif.
BACA JUGA:Jika Tak Indahkan Teguran, Satpol-PP Ancam Tertibkan PKL yang Berjualan di Atas Trotoar
Mereka hanya sosok senior dengan jaringan kuat di lingkungan mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Samarinda.
"N adalah pria berusia 37 tahun, pernah tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) Universitas Mulawarman, namun saat ini sudah tidak aktif," ungkap Hendri, Jumat 5 September 2025.
Sedangkan rekannya L (43), latar belakangnya masih didalami penyidik.
BACA JUGA:Polresta Samarinda Kabulkan Penangguhan Penahanan 4 Mahasiswa yang Terlibat Kasus Bom Molotov
Namun belakangan diketahui juga memiliki keterlibatan dalam beberapa organisasi yang terkait dengan pergerakan mahasiswa dan kepemudaan.
Meski keduanya berdomisili di Samarinda, mereka bukan warga asli. Hal ini diduga memperlihatkan adanya jaringan yang cukup luas dan lintas daerah dalam kasus ini.
BACA JUGA:Anjal dan Gepeng Sulit Diberantas, Satpol PP: Masyarakat Samarinda ini Baik Hati Semua
"Mereka yang mengatur bahan baku dan merakit bom molotov, kemudian menyerahkannya kepada mahasiswa untuk digunakan dalam aksi," terang Hendri.
Adapun, bukti kuat yang mendukung hal ini berasal dari percakapan pesan singkat antara para tersangka mahasiswa dan N serta L.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
