Polisi Tangkap Dua Aktor Intelektual Bom Molotov Aksi di Perkebunan Samboja
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar.-Mayang/Disway Kaltim-
Kapolresta menegaskan bahwa proses penyidikan akan berlanjut dan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum.
"Kami akan dalami semua informasi, bukti, dan jaringan yang ada. Tidak akan ada yang lepas dari proses hukum," tegas Hendri.
"Polisi dan universitas berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada mahasiswa agar lebih waspada terhadap ajakan-ajakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," imbuhnya.
BACA JUGA:Satpol PP Siap Tegakkan Aturan Baru terkait Pemasangan Reklame di Samarinda
Sementara itu, empat mahasiswa yang sudah ditahan sebelumnya mendapat penangguhan penahanan setelah pihak universitas mengajukan permohonan dan memberikan jaminan.
Kapolresta Hendri menjelaskan bahwa penangguhan ini diberikan dengan syarat ketat.
Termasuk wajib lapor dan larangan meninggalkan kota, agar proses pendidikan mereka tetap berjalan sambil menunggu proses hukum.
"Sudah kita kabulkan, Di mana permohonan mereka diterima berdasarkan pertimbangan akademik dan jaminan dari Rektor Unmul, Abdunnur," pungkas Hendri Umar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
