Kurir di Samarinda Simpan 3 Gram Sabu Dalam Bungkus Rokok Berhasil Diringkus Polisi
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disita oleh Tim Elang Polsek Samarinda Kota dari tersangka RAM. -istimewa-Polresta Samarinda
Temuan ini menguatkan dugaan awal bahwa pelaku memang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
BACA JUGA : Warga Kelian Dalam Bongkar Dugaan Pembebasan Lahan Ilegal PT ISM
"Ini adalah bukti nyata bahwa kami akan terus bekerja keras memberantas narkoba di Kota Samarinda. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkotika untuk beroperasi di wilayah kami," tegas Kadiyo.
Pelaku RAM, yang kini telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Samarinda Kota, menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku mengaku hanya bertugas sebagai kurir narkoba.
"Pelaku kami amankan beserta barang bukti, dan kini kami masih terus mendalami jaringan yang lebih besar. Pelaku ini mengaku menerima perintah untuk mengantarkan narkotika tersebut kepada seseorang, namun dia belum menyebutkan nama penerima barang," tambah Kadiyo.
BACA JUGA : Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Rokok dan Miras Ilegal Mendominasi
Kapolsek Kadiyo juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, baik yang berada di tingkat pengedar maupun jaringan yang lebih tinggi.
"Kasus ini kami proses dengan serius. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika. Ini adalah langkah kami untuk menanggulangi peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat," ungkap Kadiyo.
Terkait dengan upaya kepolisian dalam memberantas narkoba, Kapolsek Kadiyo menegaskan bahwa Polsek Samarinda Kota akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
"Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Tanpa dukungan dari warga, kami tidak akan bisa mengungkapkan kasus ini dengan cepat," ucapnya.
BACA JUGA : Geger! Pria di Paser Gantung Diri di Pondok Kebun, Polisi Temukan Rekaman Kata-kata Terakhir Korban
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada warga Samarinda untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan yang mereka temui. Keamanan dan kenyamanan kita bersama sangat tergantung pada kesadaran dan kepedulian setiap individu," ujar Kadiyo.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan lebih lanjut, Kapolsek Kadiyo juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di daerah rawan peredaran narkotika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
