Bankaltimtara

Kurir di Samarinda Simpan 3 Gram Sabu Dalam Bungkus Rokok Berhasil Diringkus Polisi

Kurir di Samarinda Simpan 3 Gram Sabu Dalam Bungkus Rokok Berhasil Diringkus Polisi

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disita oleh Tim Elang Polsek Samarinda Kota dari tersangka RAM. -istimewa-Polresta Samarinda

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Polsek Samarinda Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Mutiara, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, pada Senin 4 Agustus 2025.

Dalam operasi tersebut, Tim Elang dari Unit Reskrim menangkap seorang pria berinisial RAM (22) yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang khawatir dengan meningkatnya aktivitas peredaran narkoba di sekitar kawasan tersebut.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim dalam menindaklanjuti informasi yang diterima dari warga sekitar.

BACA JUGA : Tak Sesuai Komposisi, BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Kosmetik

"Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran narkotika di wilayah Jalan Mutiara. Informasi tersebut sangat penting bagi kami untuk mengambil tindakan yang tepat," ujar Kapolsek Kadiyo.

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Elang langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Dalam pengamatan yang dilakukan, petugas melihat dua pria yang tampak mencurigakan.

Salah satu dari mereka terlihat berdiri di pinggir jalan, seolah-olah sedang memantau situasi, sementara pria lainnya mengendarai sepeda motor Honda Beat merah-putih, yang diketahui kemudian terlibat dalam transaksi narkoba.

BACA JUGA : HUT RI, Rutan Kelas II B Tanjung Redeb Ajukan Remisi untuk 472 WBP

"Kami tidak bisa menunggu lebih lama. Begitu kami melihat tanda-tanda peredaran narkotika, kami langsung bertindak cepat. Satu dari pelaku langsung kami hentikan dan lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Setelah dihentikan, pelaku yang bernama RAM langsung digeledah oleh petugas.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah bungkus rokok berwarna oranye yang berisi sepuluh paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, yang dibungkus dalam plastik klip bening.

Adapun, Total berat narkotika yang berhasil diamankan mencapai 3,03 gram.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait