Rusak Demokrasi dan Masa Depan Bangsa, Komite HAM: Korupsi jadi Kanker Stadium Akhir
Komite HAM Dalam 30 Hari di Kalimantan Timur saat menggelar aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Kaltim -istimewa-
Tak hanya itu, data ICW juga menyebutkan, dalam Pilkada Serentak 2024, sedikitnya 138 kandidat terkait dengan kasus korupsi. Baik sebagai tersangka, terdakwa, maupun terpidana.
BACA JUGA : Mengenal Spesies Anggrek Baru dari Kaltim, Trichoglottis Najibii, Dipamerkan di FLOII 2024
Faktanya lagi, dalam kurun waktu 2004-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 196 kepala daerah.
"Fenomena ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pemerintahan yang bersih," imbuhnya.
Biaya politik yang semakin tinggi juga menjadi salah satu akar masalah, pihaknya menduga ada peran aktivitas ilegal untuk mendanai proses Pilkada.
"Biaya politik yang besar sering kali didanai oleh aktivitas ilegal seperti tambang ilegal, baik yang tak berizin maupun yang izinnya diperoleh melalui praktik suap. Hal ini semakin memperburuk kondisi demokrasi kita,” urainya.
BACA JUGA : KBRI Damaskus Dihantam Peluru Nyasar, Kemlu: Tidak Ada WNI Terluka
Seruan mosi tidak percaya terhadap institusi-institusi terus digaungkan, Komite HAM mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan menuntut reformasi dari pemerintah dan lembaga negara.
“Korupsi tidak hanya merusak sendi-sendi demokrasi. Tapi juga membuat solusi pembangunan berkelanjutan dan mitigasi perubahan iklim menjadi narasi kosong belaka,” tutup Diah. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

